Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba yang ke sebelas kalinya di tahun 2024. Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berpotensi digunakan saat malam tahun baru.
“Total barang bukti dimusnahkan pada hari ini yaitu sabu 81 kg, ganja 197 kg, kokain 2 kg, dan ekstasi 59.333 butir,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI, I Wayan Sugiri, sebelum pemusnahan barang bukti, di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (23/12).
Lebih lanjut Wayan juga menjelaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan pengungkapan dari 20 kasus yang melibatkan lebih dari 40 tersangka.
Berdasarkan pantauan Medcom.id sebelum pemusnahan dilakukan, tim laboratorium BNN mengecek ulang barang bukti yang ada, dengan mengambil beberapa sampel.
Setelah memastikan barang bukti tersebut adalah narkoba, Kepala BNN RI Marthinus Hukom disusul, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus langsung melakukan simbolis pemusnahan dengan masukan ke dalam mesin pemusnah narkoba. (Joy/I-2)
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.Â
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Polisi memastikan artis Leonardo Arya alias Onad positif menggunakan dua jenis narkoba, yakni ganja dan ekstasi. Sementara itu, hasil tes urine sang istri, menunjukkan hasil negatif.
SEBANYAK 2 WNA di Bali ditangkap polisi karena menanam pohon ganja dengan sistem hidroponik. Kedua WNA tersebut yakni NR laki-laki 31 tahun WNA Belanda dan KV perempuan 33 tahun WNA Rusia.
Penelitian baru ungkap marijuana berisiko merusak sel telur, picu kemandulan, keguguran, hingga cacat genetik pada bayi.
Barang bukti hasil pengungkapan tersebut telah dimusnahkan oleh BNN Pusat di Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved