Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Deputi Direktur The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati mengkritisi rencana narapidana penerima amnesti untuk dijadikan tenaga swasembada pangan dan komponen cadangan (komcad). Rencana itu dinilai rentan bersifat eksploitasi.
"ICJR menyerukan bahwa rencana tersebut rentan bersifat eksploitatif," kata Maidina melalui keterangan tertulis, hari ini.
Dia mengingatkan jika narapidana tersebut diberikan kesempatan kerja sebagai bagian dari pembinaan, maka hak atas upah pekerjaannya harus dibayarkan. Hal tersebut bahkan bisa dilakukan saat ini tanpa perlu mendasarkan pada rencana amnesti.
"Harusnya yang diperkuat soal ketersedian tenaga kerja adalah pembukaan lapangan kerja yang layak oleh pemerintah, dan pengarusutamaan penggunaan alternatif pemidanaan nonpenjara seperti pelatihan kerja yang sistemnya harus dibangun dengan komprehensif," ucap Maidina.
Presiden Prabowo Subianto berencana memberdayakan sejumlah narapidana yang akan mendapat amnesti atau pengampunan hukum. Salah satunya akan diikutkan dalam program komcad.
"Kalau nanti dianggap sudah bisa bebas, Presiden (Prabowo) menyarankan untuk bisa ikut dalam komponen cadangan. Bagi yang umur produktif ya, dan masih kuat," ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.(P-2)
Selain itu, terdapat kategori narapidana yang masih di bawah umur juga tidak dapat pengampunan. Yaitu, narapidana tindak pidana pembunuhan, pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan.
SEBANYA 20.589 narapidana tidak lolos verifikasi awal untuk pemberian amnesti. Sementara, terdapat 19.337 narapidana lainnya dinyatakan lolos
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkap kriteria narapidana yang bakal mendapatkan amnesti atau pengampunan
KOMISI XIII DPR bakal mencermati daftar 44 ribu narapidana (napi) yang bakal mendapatkan amnesti dari pemerintah. Hal ini untuk cegah napi titipan.
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas membeberkan perkembangan soal usulan pemberian amnesti terhadap 44 ribu narapidana.
KETUA Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik pengampunan hukuman atau amnesti bagi puluhan ribu narapidana di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved