Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
BIDANG Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar sidang etik profesi terhadap Aipda R, anggota Kepolisian Resor Kota Besar Semarang terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO hingga korban meninggal dunia.
Aipda R masuk ke ruang sidang Bidang Propam di Markas Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (9/12), dengan seragam dinas dan dikawal empat anggota provost. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan sidang etik diketuai AKBP Edhie Sulistyo, perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
"Persidangan juga dihadiri keluarga korban dan para saksi," katanya.
Menurut dia, pelaksanaan sidang juga dipantau langsung anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Artanto belum bisa memastikan berapa lama pelaksanaan sidang etik tersebut. Sementara anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan lembaganya diundang untuk mengikuti pelaksanaan sidang etik anggota polisi penembak pelajar di Semarang
Menurut dia, semangat transparansi dan profesionalisme yang ditunjukkan Polda Jawa Tengah akan dilihat lebih detail mulai dari awal hingga akhir. Usai sidang etik tersebut, dalam waktu dekat akan diikuti dengan penetapan tersangka dalam proses pidananya.
Seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang, itu telah dimakamkan keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.
Aipda R, anggota polisi yang diduga melakukan penembakan terhadap siswa tersebut telah ditahan dan menjalani proses hukum. Sementara pihak keluarga GRO telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah. (Ant/I-2)
Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro ditahan Bareskrim usai dipecat dari Polri. Ia menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba.
AKBP Didik Putra Kuncoro dipecat tidak hormat usai terbukti menyalahgunakan narkoba dan melakukan perbuatan asusila berdasarkan sidang KKEP Polri.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dijatuhi sanksi pemecatan. Ia terbukti pakai narkoba dan perzinahan
Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro yang menjadi tersangka dugaan kepemilikan narkoba.
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata. Mereka menjalani sidang etik Rabu depan
Hasilnya, enam anggota satuan pelayanan markas Mabes Polri ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas nama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved