Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penegakan HAM di Indonesia Sepanjang 2024 Semakin Memburuk

Devi Harahap
06/12/2024 18:50
Penegakan HAM di Indonesia Sepanjang 2024 Semakin Memburuk
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka Jakarta(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melalui laporan terbarunya mengenai situasi dan kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia bertajuk Rezim Berganti HAM Masih Dipinggirkan, menilai bahwa 2024 menjadi tahun terburuk bagi penegakkan HAM sekaligus titik putar balik bagi demokratisasi Indonesia sejak Reformasi 1998. 

Wakil Koordinator KontraS, Andi Muhammad Rezaldy mengatakan pada 2024 ini terdapat dua individu yang merupakan bagian dari rezim orde baru, sekaligus diduga terlibat dalam kejahatan-kejahatan HAM di bawahnya, kini mendapatkan pengistimewaan oleh pemerintah.

“Tahun 2024 ini tak ubahnya merupakan simbol impunitas paling vulgar di Indonesia,” ujar Andi pada konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Jumat (6/12).  

Dua peristiwa tersebut yakni pemberian kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi pada 28 Februari 2024, dan penghapusan nama Soeharto dari Pasal 4 Ketetapan (TAP) MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme oleh MPR pada 25 September 2024. 

“Secara tidak langsung, MPR melakukan upaya pemutihan terhadap rekam jejak berdarah yang dilakukan Soeharto. Meskipun hingga akhir hayatnya Soeharto tidak pernah diadili dalam pengadilan, hal tersebut tidak lantas menghapuskan berbagai kejahatan dan penyalahgunaan kekuasaan yang telah ia lakukan selama menjadi Presiden,” kata Andi. 

Seakan tidak cukup memutihkan dosa Orde Baru dengan menghapuskan nama Soeharto di atas, Ketua MPR Periode 2019-2024 kembali melakukan upaya pengkhianatan Reformasi.

“Pada 28 September 2024, ketua MPR menyampaikan agar pemerintah mendatang mempertimbangkan pemberian pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto,” ujar Andi.

Melalui berbagai pemutihan terhadap para pelanggar HAM, Andi mengatakan bahwa perjalanan penegakan HAM pada 2024 melewati turbulensi hebat. Hal itu semakin pahit karena adanya sejumlah kasus pelanggaran berat HAM yang tidak kunjung jelas nasib penyelesaiannya. 

Saat ini, Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan pro-yustisia untuk dua peristiwa, yaitu pembunuhan Munir Said Thalib, seorang advokat pembela HAM, pada 2004 dan peristiwa Bumi Flora pada 2001. Penyelidikan pro-yustisia dari kedua kasus tersebut hingga kini tidak jelas kelanjutannya, membuat keluarga korban dipaksa menunggu dengan ketidakpastian akan "nasib" dari kelanjutan kasus tersebut,” katanya. 

Pada sisi lain, proses kasasi Pengadilan HAM Paniai hingga jug masih mandek karena DPR-RI tak kunjung meloloskan calon Hakim ad hoc HAM yang dicalonkan oleh Komisi Yudisial. Hal tersebut menurut Andi, akan memperpanjang penantian korban dan keluarga korban Panian akan keadilan atas peristiwa yang menimpa mereka.(P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya