Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) MPR RI Ahmad Basarah mengatakan negara akan mengalami disintegrasi dan perpecahan jika seorang presiden dan elite politik menggiring serta memanfaatkan aparat negara seperti TNI dan Polri ke dalam kontestasi elektoral.
“Sekali lagi saya ingatkan, membawa-bawa institusi TNI dan Polri ke dalam politik praktis akan sangat membahayakan negara, apalagi jika itu dilakukan oleh seorang presiden,” ujar Basarah dalam keterangannya pada Kamis (5/12).
Lebih lanjut Basarah menegaskan bahwa TNI dan Polri harus selamanya tegak lurus kepada negara berdasarkan Pancasila. Mandat itu katanya, secara tegas telah diatur dalam Undang-undang No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang mengamanatkan TNI harus profesional.
“Undang-undang melarang TNI dan Polri melakukan politik partisan dan golongan dalam undang-undang tentang TNI itu, khususnya pada Bab II Pasal 2 huruf d, jelas dinyatakan anggota TNI harus menjadi tentara yang terlatih, terdidik, tidak berpolitik praktis, juga tidak berbisnis,” jelasnya.
Sedangkan peran dan netralitas politik Polri, lanjut Basarah, ditegaskan dalam Pasal 28 ayat 1 Undang Undang No 2 Tahun 2002 tentang Polri. Pasal itu menyatakan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Selain itu, Basarah juga mengingatkan bahwa demi terlaksananya netralitas Korps Bhayangkara tersebut, ayat 2 pasal telah menegaskan secara tersurat bahwa anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. “Itu artinya Polri benar-benar harus netral, tidak boleh digiring-giring ke dalam politik praktis,” tegasnya.
Basarah mengaku prihatin adanya keterlibatan aparat Polri yang diduga kuat dimobilisasi untuk memenangkan kontestan tertentu pada Pilpres dan Pilkada Serentak 2024.
“Ingat, anggota kedua institusi itu TNI/Polri diizinkan membawa senjata api. Apa jadinya jika mereka yang masih aktif masuk politik praktis, atau sengaja dimasuk-masukkan ke dalam politik praktis, bisa-bisa demokrasi akan mati suri,” pungkasnya. (J-2)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Terdapat tantangan serius dalam menjaga keseimbangan antara independensi dan akuntabilitas.
Mereka menuliskan sebagai relawan BARIS (bersama Ridwan Kamil dan Suswono)
Pemkot Bengkulu, Provinsi Bengkulu, kembali mengingatkan ketua rukun warga (RW) dan ketua rukun tetangga (RT) di Kota Bengkulu, dilarang berpolitik praktis pada Pilkada serentak 2024.
Kemenag menghimbau para aktor dakwah dan layanan keagamaan serukan seluruh umat dan jemaahnya menjaga kerukunan dan kedamaian pada Pemilu 2024.
ASN harus fokus pada tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved