Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
ADA fakta menarik dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Pekanbaru yaitu aliran uang korupsi Rp20 juta kepada wartawan. Saat menangkap Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, KPK menemukan uang tunai Rp830 juta yang diduga diberikan Kabag Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila (NK).
"Berdasarkan pengakuan IPN (Indra), secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK sejumlah Rp1 miliar, namun sebesar Rp150 juta sudah diberikan IPN kepada YL (Yuliarso) Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20 juta ke wartawan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (4/12) dini hari.
Sejauh ini, lanjutnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam OTT kasus penganggaran Pemkot Pekanbaru. Ketiganya yakni Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pemkot Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Kabag Umum Pekanbaru Novin Karmila.
Menurut Ghufron, OTT yang dilakukan sejak Senin (2/12) berhasil menjaring sembilan orang, delapan di Pekanbaru dan satu di Jakarta. Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp6,82 miliar diamankan dari berbagai lokasi di Pekanbaru dan Jakarta.
Adapun ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (H_2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta.
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti terkait rencana Komisi III DPR RI memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Instruksi ini terkait dengan penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang menuai kontroversi.
Upaya paksa itu terjadi karena Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila (NK) mau menghapuskan bukti.
Uang itu merupakan hasil dari pemotongan ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru sejak Juli 2024.
Sebanyak Rp170 juta telah diberikan Indra kepada dua orang yakni Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso (YL) dan sebagian wartawan di sana.
KPK menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila juga ditetapkan sebagai tersangka atas OTT ini.
KPK membawa penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ke markasnya di Jakarta usai terkena operasi tangkap tangan (OTT). Dia tiba sekitar pukul 17.35 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved