Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pemicu operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau. Upaya paksa itu terjadi karena Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila (NK) mau menghapuskan bukti.
“KPK mendapatkan informasi NK selaku Plt Kepala Bagian Umum Pemerintahan Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300 juta,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).
Bukti transfer itu diyakini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkot Pekanbaru pada 2024-2025. Penghancuran diyakini mau dilakukan pada Senin (2/12).
Penghancuran bukti itu dilakukan Novin bersama anaknya Nadya Robin Puteri. KPK langsung gerak cepat menyegah tindakan itu dan menangkap sejumlah orang. “Diketahui transfer tersebut dilakukan oleh RS (Rafli Subma) yang merupakan staf bagian umum, atas perintah NK,” ucap Ghufron.
KPK menyita Rp6,82 miliar atas OTT di Pekanbaru. Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang itu yakn penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum pada Setda Pekanbaru Novin Karmila.
Para tersangka dalam perkara ini disangkakan melanggar Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Can/I-2)
Roni Rakhmat resmi menggantikan Risnandar Mahiwa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12) malam.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT)
Tanak belum memberikan keterangan soal siapa saja pihak turut terjaring operasi tersebut, karena kegiatan penyidikan tersebut masih berlangsung.
Dia menyerahkan laporan pada 18 Maret 2024. Dalam berkasnya, Risnandar mengaku cuma memiliki satu rumah di Jakarta Pusat seluas 33 meter persegi.
Namun, belum diketahui kasus yang menjerat Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa, 41, sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan (2021-2022), dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Dirjen Polpum
KPK menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila juga ditetapkan sebagai tersangka atas OTT ini.
Sebanyak Rp170 juta telah diberikan Indra kepada dua orang yakni Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso (YL) dan sebagian wartawan di sana.
Uang itu merupakan hasil dari pemotongan ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru sejak Juli 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved