Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin(18/11). Agenda fit and proper test diawali dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah yang sudah dimulai sejak pukul 08.00 pagi.
Selama satu jam, Capim dan Calon Dewas KPK diminta untuk membuat makalah yang kemudian dilanjutkan dengan sesi wawancara dan pendalaman. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, saat membuka sesi pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah Capim dan Cadewas KPK, mengapresiasi semua calon yang hadir.
"Bapak/Ibu sudah sampai di ruangan ini sesuatu yang sangat luar biasa, Pak. Justru ini membuat dilemma bagi kami sebetulnya, kenapa? Satu sisi ini orang-orang yang sangat berkualitas semua, sangat berintegritas, insyaAllah tidak ada celah, tapi di sisi lain kami jadi bingung, dari masing-masing ini yang mana yang dipilih," kata Habiburokhman, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Waktu wawancara dan pendalaman nantinya paling lama adalah 90 menit bagi masing-masing Capim KPK. Durasi tersebut lebih lama 30 menit dari biasanya, karena Komisi III ingin memberikan kesempatan Capim KPK untuk lebih leluasa menyampaikan gagasannya.
Sementara itu, agenda fit and proper test untuk pemilihan 5 (lima) Pimpinan KPK dan penetapan rekomendasikan 5 (lima) Dewas KPK diagendakan dilakukan pada Senin (18/11) hingga Kamis (21/11) mendatang. Namun, Habib mengatakan tidak menutup kemungkinan Komisi III segera menetapkan pimpinan dan cadewas sebelum Kamis (21/11). (P-2)
Pada dasarnya boleh saja dari penegak hukum, entah itu dari instansi Polri maupun kejaksaan mendaftar jadi capim KPK
Ini masih di ranah kewenangan pansel. Kami di Komisi III kan bersifat menunggu,
DI tengah kerasnya kritik publik terhadap kinerja panitia seleksi (pansel), proses seleksi calon pimpinan KPK terus berjalan dan memasuki tahap akhir.
DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantan Korupsi.
Pimpinan KPK lima tahun ke depan harus dapat memaksimalkan aspek tindak pidana pencucian uang yang selama ini kendur.
Namun, Presiden mengingatkan keputusan akhir siapa yang akan menduduki jabatan komisioner KPK diputuskan DPR.
Pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) perihal Calon Pimpinan (Capim) KPK dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk periode 2024-2029.
Fit and proper test calon pimpinan (capim) maupun calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 akan dimulai Senin (18/11).
Pengulitan rekam jejak dinilai lebih penting ketimbang membahas kemampuan para calon. Sebab, prestasi para capim KPK sudah diurus oleh panitia seleksi (pansel) dalam seleksi berikutnya.
Para calon sudah mengambil nomor urut dan pembuatan makalah di mulai pada pagi ini. Pendalaman terhadap para calon pimpinan KPK akan dimulai pada pukul 13.00 siang ini.
Awalnya Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menyinggung soal mantan pejabat negara yang pernah menyebut OTT kampungan. Namun, dia enggan menyebut sosok eksekutif itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved