Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERCAKAPAN mengenai oposisi menjadi kian penting saat menyaksikan konfigurasi politik yang terjadi akhir-akhir ini. Terlebih lagi, adanya partai politik oposisi diharapkan dapat menyuarakan aspirasi rakyat serta mengawal kebijakan pemerintah agar senantiasa selaras dengan amanah konstitusi dan kepentingan publik.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengatakan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menempatkan lembaganya sebagai partai politik oposisi yang mendukung suara rakyat dan mengkritik mengawal pemerintahan Prabowo Subianto.
“PDIP harus menjadi oposisi yang eksis atau bunyi sekuat mungkin, sampai yang namanya kekuasaan yang begitu kuat itu menjadi risih,” katanya dalam diskusi bertajuk ‘Prospek Demokrasi Indonesia di masa Pemerintahan Prabowo Subianto’ di Jakarta pada Selasa (12/11).
Meskipun konstitusi Indonesia tidak mengenal kata oposisi melainkan prinsip pemisahan kekuasaan trias politica antara legislatif, eksekutif dan yudikatif, Aria menegaskan bahwa para kader PDIP di DPR akan berfokus menjalankan fungsi check and balance serta mengawal berbagai kebijakan Prabowo.
“Oposisi yang substansial itu sudah ada yaitu bagaimana demokrasi berjalan dengan penguatan trias politica untuk fungsi check and balance. Kita juga akan kawal tentang janji-janji Prabowo kepada rakyat, kita punya pengamalan bagaimana 10 tahun mengawal pemerintahan Jokowi,” ujar politisi PDIP itu.
Aria menilai, menjadi oposisi bukan berarti melemahkan berbagai program kebijakan pemerintahan Prabowo, melainkan membuat kebijakan yang ada lebih bermanfaat untuk kepentingan rakyat.
“Kita akan mendukung selama itu dalam konsepsi cara pandang Pancasila, demokrasi, pluralisme, NKRI dan berpihak pada kepentingan rakyat. Kita juga menarasikan Indonesia 5 tahun ke depan dengan penerjemahan ideologi dalam visi misi maupun program dan kegiatan,” imbuhnya.
Diketahui, partai yang kembali menjadi pemenang Pemilu Legislatif 2024 dengan perolehan suara 16,72% (110 kursi DPR) itu, tidak mengirimkan kadernya dalam jajaran kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan keputusan terkait posisi PDIP secara sah pada pemerintahan saat ini, akan diumumkan melalui instruksi sang ketua umum yakni Megawati Soekarnoputri.
“Kalau itu sudah keputusan strategis dari ibu Megawati dari dalam kabinet tidak ada representasi dari PDI Perjuangan. Keputusan strategis merupakan kewenangan ketua umum dan nantinya dalam kongres akan diputuskan,” jelasnya. (Dev/Z-7)
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved