Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PERCAKAPAN mengenai oposisi menjadi kian penting saat menyaksikan konfigurasi politik yang terjadi akhir-akhir ini. Terlebih lagi, adanya partai politik oposisi diharapkan dapat menyuarakan aspirasi rakyat serta mengawal kebijakan pemerintah agar senantiasa selaras dengan amanah konstitusi dan kepentingan publik.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengatakan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menempatkan lembaganya sebagai partai politik oposisi yang mendukung suara rakyat dan mengkritik mengawal pemerintahan Prabowo Subianto.
“PDIP harus menjadi oposisi yang eksis atau bunyi sekuat mungkin, sampai yang namanya kekuasaan yang begitu kuat itu menjadi risih,” katanya dalam diskusi bertajuk ‘Prospek Demokrasi Indonesia di masa Pemerintahan Prabowo Subianto’ di Jakarta pada Selasa (12/11).
Meskipun konstitusi Indonesia tidak mengenal kata oposisi melainkan prinsip pemisahan kekuasaan trias politica antara legislatif, eksekutif dan yudikatif, Aria menegaskan bahwa para kader PDIP di DPR akan berfokus menjalankan fungsi check and balance serta mengawal berbagai kebijakan Prabowo.
“Oposisi yang substansial itu sudah ada yaitu bagaimana demokrasi berjalan dengan penguatan trias politica untuk fungsi check and balance. Kita juga akan kawal tentang janji-janji Prabowo kepada rakyat, kita punya pengamalan bagaimana 10 tahun mengawal pemerintahan Jokowi,” ujar politisi PDIP itu.
Aria menilai, menjadi oposisi bukan berarti melemahkan berbagai program kebijakan pemerintahan Prabowo, melainkan membuat kebijakan yang ada lebih bermanfaat untuk kepentingan rakyat.
“Kita akan mendukung selama itu dalam konsepsi cara pandang Pancasila, demokrasi, pluralisme, NKRI dan berpihak pada kepentingan rakyat. Kita juga menarasikan Indonesia 5 tahun ke depan dengan penerjemahan ideologi dalam visi misi maupun program dan kegiatan,” imbuhnya.
Diketahui, partai yang kembali menjadi pemenang Pemilu Legislatif 2024 dengan perolehan suara 16,72% (110 kursi DPR) itu, tidak mengirimkan kadernya dalam jajaran kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan keputusan terkait posisi PDIP secara sah pada pemerintahan saat ini, akan diumumkan melalui instruksi sang ketua umum yakni Megawati Soekarnoputri.
“Kalau itu sudah keputusan strategis dari ibu Megawati dari dalam kabinet tidak ada representasi dari PDI Perjuangan. Keputusan strategis merupakan kewenangan ketua umum dan nantinya dalam kongres akan diputuskan,” jelasnya. (Dev/Z-7)
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved