Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengomentari kejadian kekerasan oleh oknum TNI Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan ke warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara situasinya
Budi Gunawan mengatakan adapun kejadian tersebut telah kondusif dan tengah dalam penyelidikan.
"Adapun latar belakang yang menjadi penyebab ini masih dalam penyelidikan dari pihak Pangdam bukit satu barisan bersama kepolisian setempat," jelasnya kepada awak media di Gedung Kemenko Polkam, Gambir Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Ia mengatakan, saat ini proses hukum tengah berjalan dan ada anggota yang tengah dalam penyelidikan.
"Nah proses hukum saat ini sedang berjalan. Ada beberapa oknum anggota Yonarmed yang diproses begitu," jelasnya.
Ia menjelaskan, keterangan dari Pangdam I/BB Letjen Mochammad Hasan saat ini proses akan digelar secara transparan sehingga publik bisa mengawal dan mengikuti perkembangan kasusnya.
"Dipastikan bahwa para pelakunya yang terbukti bersalah akan ditindak dan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya mengutip pernyataan Pangdam. (Z-9)
KETUA Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mengecam keras penyerangan secara membabi buta anggota TNI Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan ke warga di Deli Serdang.
Hariyanto menjelaskan dalam kasus penyerangan tersebut, ada warga yang terluka dan satu orang meninggal dunia. Ia mengatakan Pangdam telah menemui keluarga korban.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengecam penyerangan puluhan oknum prajurit TNI ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Urai proses hukum surat talak cerai. Panduan lengkap, informatif, dan relevan untuk perpisahan sah sesuai undang-undang.
Polisi akan menjerat pelaku perang sarung dengan berbagai pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak, karena ini sudah bukan kenakalan remaja.
Martinus mengatakan bahwa BNN telah menyediakan sarana untuk melaporkan seseorang yang terindikasi memakai narkoba, yakni IPWL atau institusi penerima wajib lapor.
Bahlil mengatakan kader Golkar juga pernah mengalami fase terjerat perkara hukum. Namun, hal itu dihargai dan menyerahkan kepada proses hukum.
Eddy juga mendorong agar korban dan keluarganya mendapat keadilan hukum dan perlindungan dari aparat penegak hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved