Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuat program 'Lapor Mas Wapres'. Warga kini bisa mengadu ke Istana Wapres, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat, mulai Senin, 11 November 2024.
"Mulai besok, saya akan membuat pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya," kata Gibran melalui akun Instagram @gibran_rakabuming, Minggu, 10 November 2024.
Warga dapat mengadu pada Senin hingga Jumat. Mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. 'Lapor Mas Wapres' juga membuka pengaduan melalui nomor WhatsApp. Masyarakat dapat mengirimkan aduannya di nomor 081117042207.
Hal yang sama juga pernah dilakukan Gibran saat menjabat Wali Kota Solo. Program itu bernama 'Lapor Mas Wali'.
Selain bertemu langsung di Balai Kota Solo, aduan juga bisa disampaikan melalui nomor WhatsApp di nomor 081225067171 atau melalui akun Instagram @gibran_rakabuming. (Fah/I-2)
Sebagian besar laporan yang masuk ke Lapor Mas Wapres disampaikan melalui kanal WhatsApp hingga 72,05%.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkap ada sekitar 400 aduan masyarakat telah masuk ke dalam layanan Lapor Mas Wapres.
Benarkah Gibran akan menjadi matahari kembar yang sinarnya meredupkan sinar presiden, yang kekuasaannya mereduksi kekuasaan Prabowo?
Hasan mengatakan terdapat juga pihak yang dari lembaga swadaya masyarakat menyampaikan laporan iseng. Hal ini diungkap dari sebuah podcast.
menegaskan keberadaan program Lapor Mas Wapres merupakan program bersama milik Pemerintah Indonesia.
KANTOR Komunikasi Kepresidenan (PCO) memastikan layanan aduan masyarakat Lapor Mas Wapres bukan program yang berdiri sendiri.
DPRD Desak BUMD DKI Buat Kanal Pengaduan Masalah Kualitas, Buntut Beras Oplosan
Pengaduan soal pungli dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO.
Pengaduan dapat langsung melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0855 5555 4141. Kontak itu disebut aktif selama 24 jam.
Sebagian besar penyelenggara Pemilu yang diberhentikan terkait dengan ketidaknetralan yang terjadi pada masa kampanye, pemungutan suara sampai penetapan hasil.
Komnas HAM memaparkan perkembangan terbaru terkait pelaporan berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang ditangani secara real time selama 2024. Konflik agraria
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved