Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk hari ini, 7 November 2024. Ahli Hukum Keuangan negara Siswo Suryanto dihadirkan dalam persidangan tersebut.
Dalam persidangan, hakim meminta Siswo menjelaskan soal pengertian kerugian negara dalam penanganan kasus korupsi. Dia menjelaskan bahwa data itu penting dan harus bisa dibuktikan.
“Dalam hukum keuangan negara yang dianut di kita. Itu dinyatakan bahwa kerugian negara itu harus bersifat nyata dan pasti,” kata Siswo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 7 November 2024.
Siswo menjelaskan kerugian negara yang pasti adalah hitungan uang yang dapat diukur nilainya. Itu, kata dia, tidak boleh didasari atas asumsi dari penegak hukum.
“Nyata itu artinya ada uangnya, jadi tidak boleh diasumsikan. Kemudian pasti itu terukur,” ucap Siswo.
Majelis juga meminta Siswo untuk menjelaskan soal pengertian kerugian perekonomian negara. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menuduh suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, melakukan rasuah yang menimbulkan kerugian perekonomian negara.
“Kerugian perekonomian negara, coba pengertian ahli bagaimana untuk yang kerugian perekonomian negara,” tanya majelis.
Menjawab itu, Siswo menjelaskan bahwa kerugian negara dan kerugian perekonomian negara merupakan dua hal berbeda. Kerugian negara sifatnya di bawah kerugian perekonomian negara.
“Jadi sebenarnya kerugian perekonomian itu merupakan satu langkah setelah terjadinya kerugian keuangan negara,” ujar Siswo.
Dia memberikan contoh berupa modus penyelundupan kapal tanpa membayar bea masuk. Menurutnya, praktik itu bisa membuat kerugian negara terjadi.
“Kerugian negara sebenarnya yaitu sebesar bea masuk yang tidak dibayar, jadi katakanlah harusnya dibayar bea masuknya Rp100 miliar tidak dibayar, Itu adalah kerugian keuangan negara. Uang yang seharusnya masuk, tapi tidak masuk,” terang Siswo.
Dalam perkara ini, suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. Tuduhan pertama, dia disangkakan merugikan negara Rp300 triliun.
“Merugikan keuangan negara sebesar Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.
Uang yang sudah diterima diduga disamarkan Harvey. Dia membeli sejumlah barang sampai mengirimkan ke Sandra Dewi.
“Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” kata jaksa.
Dalam pencucian uang ini, Harvey dibantu oleh Selebgram Helena Lim yang memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Uang rupiah ditukarkan suami Sandra Dewi itu menjadi dolar Singapura dan Amerika dalam periode 2018 sampai 2023. (Can/M-4)
Upaya pelestarian ekosistem laut yang dilakukan PT Timah semakin meningkat. Selain melakukan reklamasi laut, PT Timah juga melaksanakan penenggelaman coral garden atau taman karang buatan.
PT Timah tidak hanya berfokus pada kinerja bisnis semata, tetapi juga mengedepankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Laba bersih yang dikantongi mencapai Rp300,07 miliar, atau 93% dari target yang sudah ditentukan yaitu Rp322,64 miliar.
PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah.
PT Timah Tbk melalui anak usahanya, PT Timah Industri, meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop berkapasitas 303,1 kilowatt peak (kWp) di kawasan industri Cilegon.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
PAKAR Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, memberikan tanggapannya terkait gugatan PT Timah Tbk ke MK.
PERKARA dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 kembali mencuat setelah beredar dokumen banding Pengadilan Tinggi Jakarta. Harvey Moeis
JPU sudah mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor terhadap terdakwa kasus korupsi Harvey Moeis terkait tata niaga timah
Pengadilan Tipikor memvonis terdakwa kasus pengolahan tata niaga komoditas timah. Kerusakan lingkungan akibat tambang bisa ditanggulangi dengan reklamasi.
PENASIHAT hukum Harvey Moeis, Junaedi Saibih, mempertanyakan gugatan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) terkait Laporan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Rp300 triliun
PERSIDANGAN dugaan korupsi di PT Timah Tbk memunculkan pertanyaan terkait metode perhitungan kerugian lingkungan yang dilakukan pihak penuntut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved