Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Personel Militer Diimbau tidak Terlibat dalam Penanganan Kasus Warga Sipil

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
06/11/2024 17:47
Personel Militer Diimbau tidak Terlibat dalam Penanganan Kasus Warga Sipil
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini(Dok.MI)

ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini, mengimbau personel militer tak terlibat dalam penanganan kasus warga sipil

Hal itu diungkapkan Amelia setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan TNI yang mencakup berbagai bentuk kerja sama, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan.

“Kami menghimbau agar personel militer tidak terlibat dalam penanganan kasus warga sipil. TNI seharusnya fokus pada tugas dan fungsinya di bidang pertahanan, sementara penanganan perkara sipil harus tetap menjadi ranah aparat penegak hukum sipil,” tegas Amelia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Penandatanganan MoU tersebut mencakup berbagai aspek kerja sama antara Kejaksaan Agung dan TNI, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, salah satunya di Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). 

Selain itu, juga melibatkan dukungan personel TNI untuk membantu pelaksanaan tugas kejaksaan.

Amelia menjelaskan bahwa dasar hukum MoU tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 T ahun 2021, yang memberikan tugas penting kepada Jampidmil dalam mengoordinasikan teknis penuntutan oleh oditurat dan menangani kasus-kasus koneksitas antara militer dan sipil.

Walaupun mendukung MoU, Amelia menerangkan, pelibatan TNI dalam penanganan kasus di kejaksaan harus berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam konteks penuntutan yang melibatkan Oditur Militer.

“Kami mendukung MoU ini, tetapi harus tetap memastikan bahwa pelibatan TNI tidak mengganggu batasan-batasan yang ada. Terutama dalam hal penanganan kasus-kasus yang melibatkan warga sipil, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” tambah Amelia.

Menurutnya, dalam era digital seperti saat ini, transparansi dan akuntabilitas sangat penting. Semua langkah yang diambil oleh institusi negara, termasuk kejaksaan dan TNI, harus berada di bawah pengawasan publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Sebagai anggota DPR, kami menyadari bahwa setiap keputusan yang kami ambil selalu berada di bawah pengawasan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan kerja sama antar lembaga negara dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” tegas Amelia.

Amelia menuturkan MoU itu pun menjadi sorotan banyak pihak, mengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara peran TNI dan aparat penegak hukum sipil dalam menangani kasus-kasus hukum di Indonesia. (Ykb/M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya