Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini, mengimbau personel militer tak terlibat dalam penanganan kasus warga sipil.
Hal itu diungkapkan Amelia setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan TNI yang mencakup berbagai bentuk kerja sama, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan.
“Kami menghimbau agar personel militer tidak terlibat dalam penanganan kasus warga sipil. TNI seharusnya fokus pada tugas dan fungsinya di bidang pertahanan, sementara penanganan perkara sipil harus tetap menjadi ranah aparat penegak hukum sipil,” tegas Amelia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Penandatanganan MoU tersebut mencakup berbagai aspek kerja sama antara Kejaksaan Agung dan TNI, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, salah satunya di Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).
Selain itu, juga melibatkan dukungan personel TNI untuk membantu pelaksanaan tugas kejaksaan.
Amelia menjelaskan bahwa dasar hukum MoU tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 T ahun 2021, yang memberikan tugas penting kepada Jampidmil dalam mengoordinasikan teknis penuntutan oleh oditurat dan menangani kasus-kasus koneksitas antara militer dan sipil.
Walaupun mendukung MoU, Amelia menerangkan, pelibatan TNI dalam penanganan kasus di kejaksaan harus berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam konteks penuntutan yang melibatkan Oditur Militer.
“Kami mendukung MoU ini, tetapi harus tetap memastikan bahwa pelibatan TNI tidak mengganggu batasan-batasan yang ada. Terutama dalam hal penanganan kasus-kasus yang melibatkan warga sipil, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” tambah Amelia.
Menurutnya, dalam era digital seperti saat ini, transparansi dan akuntabilitas sangat penting. Semua langkah yang diambil oleh institusi negara, termasuk kejaksaan dan TNI, harus berada di bawah pengawasan publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Sebagai anggota DPR, kami menyadari bahwa setiap keputusan yang kami ambil selalu berada di bawah pengawasan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan kerja sama antar lembaga negara dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” tegas Amelia.
Amelia menuturkan MoU itu pun menjadi sorotan banyak pihak, mengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara peran TNI dan aparat penegak hukum sipil dalam menangani kasus-kasus hukum di Indonesia. (Ykb/M-4)
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
DPR minta pemerintah prioritaskan pencegahan dan mitigasi bencana untuk kurangi kerugian ekonomi yang terus berulang di Indonesia.
Satgas Saber Pangan harus bekerja maksimal mencegah kecurangan harga pangan yang merugikan masyarakat.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Prosedur penugasan harus tetap mengikuti mekanisme administratif yang berlaku.
Putusan MK ini penting untuk menjaga prinsip netralitas, profesionalisme, dan batas kewenangan antar lembaga negara.
MASUKNYA unsur militer ke ruang-ruang sipil kembali menjadi sorotan dalam tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
SATU tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai memperlihatkan tren kemunduran dalam reformasi demokrasi. Peran militer di ranah sipil kian menguat,
Sejumlah insiden kekerasan terhadap warga sipil menjadi pengingat bahwa legitimasi TNI lahir dari kepercayaan rakyat.
Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) mengkritik adanya pengerahan kendaraan taktis (rantis) di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved