Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Merespons putusan itu, Presiden Prabowo menggelar rapat koordinasi dengan beberapa menteri terkait. Supratman Andi Agtas selaku menteri Hukum mengatakan bahwa Prabowo sepakat melaksanakan putusan MK.
"Terkait putusan MK, ada 21 pasal yang dibatalkan oleh MK. Presiden tadi menyatakan dan semua bersepakat, menteri yang hadir itu akan melaksanakan putusan MK," ujar Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/11).
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyambut baik sikap pemerintah yang responsif terhadap putusan MK.
"Terkait penjelasan pemerintah yang merespons putusan MK, saya sangat mengapresiasi, artinya Pak Prabowo cepat tanggap untuk memperhatikan nasib para tenaga kerja kita mulai dari upah, sistem kerja outsourcing, PHK, dan semua norma-norma yang dikabulkan oleh MK." ujar Putih Sari kepada Media di Jakarta Selasa (5/11).
Menurut Putih yang juga anggota Fraksi Gerindra itu menyampaikan bahwa amanah MK yang memerintahkan agar ada Undang-Undang baru Ketenagakerjaan, akan segera dikonsultasikan dengan pimpinan DPR dan poksi-poksi yang ada di Komisi IX.
"Terkait pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, saya dengan pimpinan Komisi IX akan mengkonsultasikan kepada pimpinan DPR RI dan poksi-poksi, apakah akan menjadi usul inisiatif DPR melalui Komisi atau melalui alat kelengkapan dewan lainnya, karena urusan ketenagakerjaan adalah salah satu faktor penting dalam perekonomian nasional yang juga harus menjaga investasi dan perkembangan industri dalam negeri," kata Putih.
Lebih lanjut, Putih juga berharap dengan akan adanya regulasi baru dalam dunia ketenagakerjaan bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja sekaligus juga mampu meningkatkan keberlangsungan dunia usaha. (P-5)
Kepanikan masyarakat tidak muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh ketidakseimbangan informasi dan hilangnya kepercayaan publik terhadap jaminan pasokan negara.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyoroti revisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings.
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keanggotaan Indonesia di Board of Peace setelah AS dan Israel menyerang Iran
Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berulang di berbagai daerah harus menjadi evaluasi. Badan Gizi Nasional (BGN) diminta tak hanya fokus pada peningkatan jumlah SPPG
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendorong RUU Transportasi Online agar mengatur perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi pengemudi ojek online.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, memastikan pihaknya akan memanggil Kementerian Kesehatan untuk membahas rencana iuran BPJS Kesehatan naik 2026
Presiden Prabowo Subianto, saat berada di Belgia pada Minggu (13/7), menyebut bahwa rumah asing boleh membuka cabang di Indonesia.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin duduk bersama dengan para Guru Besar FK Ui untuk duduk bersama.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengomentari kasus keracunan massal yang berasal dari makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di berbagai daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved