Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Apresiasi Pemerintah Responsif Terhadap Putusan MK Terkait UU Ciptaker

Yakub Pratama Wijayaatmaja
05/11/2024 15:30
Wakil Ketua Komisi IX DPR Apresiasi Pemerintah Responsif Terhadap Putusan MK Terkait UU Ciptaker
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari(dok. Partai Gerindra)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Merespons putusan itu, Presiden Prabowo menggelar rapat koordinasi dengan beberapa menteri terkait.  Supratman Andi Agtas selaku menteri Hukum mengatakan bahwa Prabowo sepakat melaksanakan putusan MK.

"Terkait putusan MK, ada 21 pasal yang dibatalkan oleh MK. Presiden tadi menyatakan dan semua bersepakat, menteri yang hadir itu akan melaksanakan putusan MK," ujar Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/11).

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyambut baik sikap pemerintah yang responsif terhadap putusan MK.

"Terkait penjelasan pemerintah yang merespons putusan MK, saya sangat mengapresiasi, artinya Pak Prabowo cepat tanggap untuk memperhatikan nasib para tenaga kerja kita mulai dari upah, sistem kerja outsourcing, PHK, dan semua norma-norma yang dikabulkan oleh MK." ujar Putih Sari kepada Media di Jakarta Selasa (5/11).

Menurut Putih yang juga anggota Fraksi Gerindra itu menyampaikan bahwa amanah MK yang memerintahkan agar ada Undang-Undang baru Ketenagakerjaan, akan segera dikonsultasikan dengan pimpinan DPR dan poksi-poksi yang ada di Komisi IX. 

"Terkait pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, saya dengan pimpinan Komisi IX akan mengkonsultasikan kepada pimpinan DPR RI dan poksi-poksi, apakah akan menjadi usul inisiatif DPR melalui Komisi atau melalui alat kelengkapan dewan lainnya, karena urusan ketenagakerjaan adalah salah satu faktor penting dalam perekonomian nasional yang juga harus menjaga investasi dan perkembangan industri dalam negeri," kata Putih.

Lebih lanjut, Putih juga berharap dengan akan adanya regulasi baru dalam dunia ketenagakerjaan bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja sekaligus juga mampu meningkatkan keberlangsungan dunia usaha. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya