Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Agung didorong untuk menuntaskan dugaan makelar kasus (markus) di lingkungan lembaga peradilan, termasuk Mahkamah Agung (MA), lewat penyidikan kasus yang menjerat mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Pengajar hukum pidana pada Universitas Trisakti Azmi Syahputra meyakini bahwa di balik Zarof, masih ada peristiwa rahasia kejahatan besar. Oleh karena itu, penyidik JAM-Pidsus harus memperluas penyidikannya.
"Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas dan berjalan lurus guna perluas penyelidikan dari hulu sampai hilir atas dugaan tindak pidana korupsi atas temuan uang (hampir) Rp1 triliun dan emas 51 kilogram tersebut dari rumah Zarof," kata Azmi kepada Media Indonesia, Minggu (3/11).
Ia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan terdapat dugaan tindak pidana lainnya yang dapat ditelusuri dari penetapan Zarof sebagai tersangka. Misalnya, sambung Azmi, tindak pidana pencucian uang, tindak pidana perpajakan, permufakatanjahat dan perbuatan berlanjut serta penyertaan dalam pidana.
Oleh karena itu, ia mendorong penyidik JAM-Pidsus untuk menerapkan prinsip zero tolerance against corruption. Untuk mendukung proses penyidikan, Azmi menyarankan penyidik mengecek putusan pengadilan kontroversial dalam kurun waktu 10 sampai 15 tahun ke belakang, termasuk putusan kasus narkotika yang dinilai kasus strategis.
"Penyidik harus cek putusan putusan hakim dalam kurun 10 tahun sampai 15 tahun ke belakang, putusan kontroversi, putusan narkoba termasuk dugaan jual beli jabatan staretegis di lingkungan MA," tandasnya. (Tri/I-2)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut bahwa eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) bernama Zarof Ricar (ZR) yang diduga menjadi perantara atau 'makelar' kasasi kasus Ronald Tannur
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut total gratifikasi yang diterima Zarof Ricar (ZR) untuk mengurus perkara di Mahkamah Agung (MA) mencapai Rp920 Miliar.
Zarof Ricar melaporkan harta sebesar Rp43,3 miliar pada 2018, membengkak menjadi Rp50,8 miliar pada 2019, menjadi Rp51,1 miliar pada 2020, dan Rp51,4 miliar pada 2021.
Penggeledahan barang bukti yang ditemukan Kejaksaan Agung mencapai lebih dari Rp1 triliun mengindikasikan bahwa sebagian besar hakim di Indonesia kemungkinan pernah terlibat
Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum untuk bersih-bersih MA dari hakim nakal.
GREGORIUS Ronald Tannur terpidana dalam kasus penganiayaan hingga meninggal dunia pada Dini Sera Afrianti kembali ditangkap di Surabaya
Sorak-sorai dukungan terhadap Timnas terus mengalir saat Ma'ruf yang ditemani istri, Wury Estu Handayani menggelar nobar lewat layar kaca.
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin menilai pembatalan FIFA terhadap status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 bukanlah kiamat.
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meminta Tim Nasional sepak bola Indonesia U-23 dapat mempertahankan strateginya saat berlaga di final Piala AFF U-23 melawan Vietnam
Lokasi TPS Para Capres dan Cawapres Memberikan Suara
Perbandingan data berdasarkan laporan yang masuk ke KPK mengenai jumlah harta kekayaan penyelenggara negara.
CALON Wakil Presiden nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin, bertekad akan mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved