Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Uang Kartal disahkan. Calon beleid itu dinilai penting untuk menyegah rasuah jika disandingkan dengan RUU Perampasan Aset.
“Harus itu jadi sinergi, jadi bersamaan. Itu bisa mencegah korupsi,” kata Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10)..
Samad menjelaskan RUU Pembatasan Uang Kartal bisa menyegah transaksi suap dan gratifikasi dilakukan dalam sekali pengiriman. Di sisi lain, RUU Perampasan Aset bisa memaksimalkan pengambilan harta hasil tindak pidana korupsi.
DPR diharap segera menyerahkan dua beleid itu. Penegak hukum di Indonesia dinilai membutuhkan amunisi kuat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. “Iya, harapannya itu harus dua. Undang-undang itu dipercepat. RUU pembatasan uang tunai sama undang-undang perampasan aset,” ujar Samad.
KPK mendorong RUU Pembatasan Uang Kartal disahkan. Calon beleid itu diyakini bisa menyusahkan transaksi suap pakai tunai. “Pembatasan transaksi tunai jadi cuma Rp100 juta itu pentingnya gini (menyusahkan transaksi suap pakai tunai),” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada Medcom.id, Kamis (31/10).
Pahala menjelaskan RUU Pembatasan Uang Kartal membatasi masyarakat melakukan tarik tunai Rp100 juta sehari. Sehingga, kata dia, transaksi suap bakal membutuhkan waktu lama dan mudah terendus penegak hukum. "Paling enggak dia mau narik dari bank Rp1 miliar saja kan harus sepuluh hari narik Rp100 juta saja,” tandasnya. (J-2)
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
Penyidik mengusut bukti elektronik, untuk mendalami alur perintah suap terhadap para tersangka dalam kasus ini.
Tessa mengatakan, dua calon beleid itu bisa menjadi amunisi tambahan bagi KPK mencegah sampai menindak pelaku korupsi.
Nomenklatur-nomenklatur untuk RUU Pembatasan Uang Kartal maupun RUU lainnya masih akan diproses.
KPK mendorong calon beleid itu disahkan stakeholder terkait. Meskipun, kata Tessa, saat ini DPR belum memasukkan RUU tersebut dalam daftar prioritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved