Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Uang Kartal disahkan. Calon beleid itu dinilai penting untuk menyegah rasuah jika disandingkan dengan RUU Perampasan Aset.
“Harus itu jadi sinergi, jadi bersamaan. Itu bisa mencegah korupsi,” kata Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10)..
Samad menjelaskan RUU Pembatasan Uang Kartal bisa menyegah transaksi suap dan gratifikasi dilakukan dalam sekali pengiriman. Di sisi lain, RUU Perampasan Aset bisa memaksimalkan pengambilan harta hasil tindak pidana korupsi.
DPR diharap segera menyerahkan dua beleid itu. Penegak hukum di Indonesia dinilai membutuhkan amunisi kuat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. “Iya, harapannya itu harus dua. Undang-undang itu dipercepat. RUU pembatasan uang tunai sama undang-undang perampasan aset,” ujar Samad.
KPK mendorong RUU Pembatasan Uang Kartal disahkan. Calon beleid itu diyakini bisa menyusahkan transaksi suap pakai tunai. “Pembatasan transaksi tunai jadi cuma Rp100 juta itu pentingnya gini (menyusahkan transaksi suap pakai tunai),” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada Medcom.id, Kamis (31/10).
Pahala menjelaskan RUU Pembatasan Uang Kartal membatasi masyarakat melakukan tarik tunai Rp100 juta sehari. Sehingga, kata dia, transaksi suap bakal membutuhkan waktu lama dan mudah terendus penegak hukum. "Paling enggak dia mau narik dari bank Rp1 miliar saja kan harus sepuluh hari narik Rp100 juta saja,” tandasnya. (J-2)
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kemudian satu orang lainnya, yang dibawa ke Jakarta pada Sabtu (28/6) pagi, yaitu TOP selaku Kepala Dinas PUPR Prov Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
Tessa mengatakan, dua calon beleid itu bisa menjadi amunisi tambahan bagi KPK mencegah sampai menindak pelaku korupsi.
Nomenklatur-nomenklatur untuk RUU Pembatasan Uang Kartal maupun RUU lainnya masih akan diproses.
KPK mendorong calon beleid itu disahkan stakeholder terkait. Meskipun, kata Tessa, saat ini DPR belum memasukkan RUU tersebut dalam daftar prioritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved