Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut tidak boleh diam dan berpangku tangan terhadap kasus mafia BBM yang melibatkan oknum anggota Polri di Polda Nusa Tenggara Timur (Polda NTT). Terlebih, Ipda Rudy Soik dipecat buntut penyelidikan kasus ini.
"Karenanya, Indonesia Police Watch meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tegas menyelesaikan kasus BBM ilegal di NTT dengan membentuk tim khusus dari Propam Polri dan Itwasum Polri," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Minggu (27/10).
Menurut Sugeng, hal itu sesuai janji Kapolri yang akan memotong kepala ikan yang busuk. Oleh sebab itu, kata dia, penurunan tim khusus akan menjadikan terang sosok oknum anggota polri yang bermain di BBM ilegal.
"Sehingga kalau Ipda Rudy Soik ikut terlibat di dalamnya, maka PTDH terhadapnya bisa dilakukan. Tapi, kalau ada oknum-oknun lain yang bermain maka merekalah yang harus dipecat. Sehingga Polda NTT bersih dari bau tidak sedap dalam permainan BBM dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat," ungkap Sugeng.
Di samping itu, dia juga meminta Komisi III DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap kebocoran-kebocoran BBM di NTT yang berujung pemecatan Ipda Rudy Soik. Sugeng menyebut kepercayaan masyarakat terhadap Polri tersebut menjadi penting, bila anggota dewan di Komisi III turun dan membentuk panitia khusus.
"Hal ini akan membuktikan bahwa anggota dewan mendukung program presiden Prabowo yang akan memberantas kebocoran-kebocoran, utamanya BBM di NTT," ungkapnya.
Sugeng menuturkan Mafia BBM di Polda NTT itu menjadi gaduh di tataran nasional, setelah Polda NTT memecat Rudy Soik melalui Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 11 Oktober 2024. Keputusan ini diambil karena Rudy dinyatakan bersalah melanggar KKEP dalam kasus penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM di Kota Kupang, NTT.
Bunyi putusan Nomor: PUT/38/X/2024, menyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar dengan pemasangan police line di lokasi Ahmad Anshar dan Algajali Munandar. Rudy banding atas putusan tersebut.
Sementara itu, Ahmad Ansar dan Algajali Munandar merupakan terduga pertama yang diperiksa Ipda Rudy Soik dan dalam pengambilan BAP Ahmad Ansar mengaku telah menyuap polisi. Anehnya, kata Sugeng, setelah Rudy Soik terkena putusan PTDH, Algajali Munandar melaporkan Ipda Rudy Soik karena diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui berita-berita terkait kasus penimbunan BBM.
Laporan polisi tertanggal 14 Oktober 2024 itu teregrestasi dengan nomor: STTLP/B/289/X/SPKT/Polda NTT. Bahkan, setelah laporan itu Ipda Rudy Soik diintimidasi oleh Propam Polda NTT. Puluhan anggota Propam mendatangi rumahnya dan juga istrinya diteror dengan menghentikan mobilnya di tengah jalan dengan memeriksa surat kendaraan berupa SIM dan STNK oleh Propam Polda NTT.
"Adanya intimidasi dan teror itu, membuat Ipda Rudy Soik meminta perlindungan dan melaporkannya ke LPSK dan Komnas HAM. Karenanya, Indonesia Police Watch meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tegas menyelesaikan kasus BBM ilegal di NTT dengan membentuk tim khusus dari Propam Polri dan Itwasum Polri," pungkas Sugeng. (MGN/I-2)
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Sinergi seluruh stakeholder menjadi kunci utama dalam memastikan pengoperasian bandara internasional dapat berjalan optimal sejak hari pertama.
MENJELANG Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengungkapkan telah melakukan berbagai cara untuk meredam harga utamanya komoditas pangan.
HARI Studi dan HUT ke-50+1 Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (17/12).
Kelangkaan air di Kupang selama ini memaksa banyak keluarga harus menempuh jarak jauh, membeli air dengan harga tinggi, atau berhemat ekstrem dalam aktivitas sehari-hari.
Wakil Duta Besar Gita Kamath bertemu dengan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena untuk membahas kerja sama Australia dengan NTT.
MBG melalui Sentra Pemberdayaan dan Pelayanan Gizi (SPPG) Kota Raja di Kuanino, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terus berjalan dengan standar ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved