Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Golkar: Pemikiran Luhut Pandjaitan masih Dibutuhkan Presiden Prabowo

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
22/10/2024 11:17
Golkar: Pemikiran Luhut Pandjaitan masih Dibutuhkan Presiden Prabowo
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (18/9/2024).(Antara)

KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyebut mantan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan masih masuk ke dalam pemerintahan pada periode 2024-2029 karena pemikiran-pemikiran masih dibutuhkan.

Bahlil menerangkan Luhut merupakan tokoh senior Golkar yang memiliki pemikiran yang bagus. Adapun Luhut pada Senin (21/10) diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

"Saya yakin bahwa masih dibutuhkan pikiran-pikiran besarnya," ucap Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, yang dikutip Selasa (22/10).

Padahal, sebelumnya Luhut mengaku ingin pensiun setelah menjabat sebagai menteri koordinator di era Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo. Dia mengaku tidak lagi memiliki keinginan untuk menjadi menteri jika ditawari oleh presiden terpilih pada Pemilu 2024.

Namun, Luhut mengaku bersedia apabila diminta hanya untuk memberikan saran oleh Presiden yang terpilih nantinya.

Bahlil menuturkan tidak bisa menjawab keputusan Luhut hingga kembali masuk ke dalam susunan pemerintahan. Hal itu lantaran walaupun dirinya ketua umum partai, dia mengaku tidak bisa mewakili Luhut.

"Kalau ditanya kenapa masuk nanti tolong kami tidak bisa menjawab karena itu alasannya alasan senior kami Pak Luhut," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

Pelantikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional ditetapkan pada 20 Oktober 2024. (Ykb/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya