Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WAKIL Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung upaya para hakim melalui aksi yang dilakukan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) untuk menuntut keadilan dan memperbaiki kesejahteraan.
Menurut dia, negara seharusnya menjadi contoh bagi penegakan hukum, termasuk soal ketaatan laksanakan putusan judicial review di Mahkamah Agung (MA), yakni Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang dikeluhkan para hakim.
Baca juga : Ketua DPD: Kalau Perlu Hakim Diumrohkan Gratis oleh Negara
"Penting bagi pemerintah yang baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memperhatikan serius tuntutan para hakim dengan segera mengabulkan tuntutan-tuntutan mereka," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (9/10).
Dia pun mengusulkan agar SHI melakukan upaya-upaya yang lebih strategis. Salah satunya, kata dia, bertemu Komisi III DPR RI, DPD RI, juga hakim senior di MA, untuk ikut peduli dengan perjuangan para juniornya.
Ia menilai inti semua permasalahan mengenai kesejahteraan hakim perlu menjadi catatan dengan baik, dan disampaikan dengan benar, agar bisa meyakinkan dan menjadi pegangan bagi pemerintahan maupun DPR RI yang baru. Selain soal kesejahteraan, menurutnya juga masalah penegakan hukum dan permasalahan peradilan lainnya yang selama ini dihadapi para hakim juga perlu menjadi catatan.
Dia berharap para hakim menegakkan hukum dan keadilan dengan baik dan membukakan mata hati pemerintahan yang baru untuk mengabulkan tuntutan keadilan para hakim. (Ant/H-3)
HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diminta berani bersikap dalam dugaan kriminalisasi dari klien pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang menghukumnya 4,5 tahun di kasus korupsi impor gula ke KY hingga Mahkamah Agung (MA).
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dalam perkarA Tom Lembong.
pertimbangan majelis hakim yang memberatkan vonis hukuman Tom Lembong ialah menjalankan kebijakan yang pro kapitalis. pertimbangan putusan hakim itu dinilai konyol.
Dalam kasus ini, eks Mendag itu divonis empat tahun enam bulan penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved