Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung upaya para hakim melalui aksi yang dilakukan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) untuk menuntut keadilan dan memperbaiki kesejahteraan.
Menurut dia, negara seharusnya menjadi contoh bagi penegakan hukum, termasuk soal ketaatan laksanakan putusan judicial review di Mahkamah Agung (MA), yakni Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang dikeluhkan para hakim.
Baca juga : Ketua DPD: Kalau Perlu Hakim Diumrohkan Gratis oleh Negara
"Penting bagi pemerintah yang baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memperhatikan serius tuntutan para hakim dengan segera mengabulkan tuntutan-tuntutan mereka," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (9/10).
Dia pun mengusulkan agar SHI melakukan upaya-upaya yang lebih strategis. Salah satunya, kata dia, bertemu Komisi III DPR RI, DPD RI, juga hakim senior di MA, untuk ikut peduli dengan perjuangan para juniornya.
Ia menilai inti semua permasalahan mengenai kesejahteraan hakim perlu menjadi catatan dengan baik, dan disampaikan dengan benar, agar bisa meyakinkan dan menjadi pegangan bagi pemerintahan maupun DPR RI yang baru. Selain soal kesejahteraan, menurutnya juga masalah penegakan hukum dan permasalahan peradilan lainnya yang selama ini dihadapi para hakim juga perlu menjadi catatan.
Dia berharap para hakim menegakkan hukum dan keadilan dengan baik dan membukakan mata hati pemerintahan yang baru untuk mengabulkan tuntutan keadilan para hakim. (Ant/H-3)
pertimbangan majelis hakim yang memberatkan vonis hukuman Tom Lembong ialah menjalankan kebijakan yang pro kapitalis. pertimbangan putusan hakim itu dinilai konyol.
Dalam kasus ini, eks Mendag itu divonis empat tahun enam bulan penjara.
Keterangan Rini secara tertulis akhirnya dikesampingkan oleh hakim. Pertimbangan itu mengacu pada Pasal 162 dalam KUHP.
Rios mengatakan, keterangan Hasto penting untuk kebutuhan pembuktian dalam persidangan kali in. Jika berkelit, bisa memperburuk pembelaannya.
LANGKAH Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280% dinilai bukan jawaban untuk mengikis fenomena korupsi pada lembaga peradilan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved