Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung upaya para hakim melalui aksi yang dilakukan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) untuk menuntut keadilan dan memperbaiki kesejahteraan.
Menurut dia, negara seharusnya menjadi contoh bagi penegakan hukum, termasuk soal ketaatan laksanakan putusan judicial review di Mahkamah Agung (MA), yakni Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang dikeluhkan para hakim.
Baca juga : Ketua DPD: Kalau Perlu Hakim Diumrohkan Gratis oleh Negara
"Penting bagi pemerintah yang baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memperhatikan serius tuntutan para hakim dengan segera mengabulkan tuntutan-tuntutan mereka," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (9/10).
Dia pun mengusulkan agar SHI melakukan upaya-upaya yang lebih strategis. Salah satunya, kata dia, bertemu Komisi III DPR RI, DPD RI, juga hakim senior di MA, untuk ikut peduli dengan perjuangan para juniornya.
Ia menilai inti semua permasalahan mengenai kesejahteraan hakim perlu menjadi catatan dengan baik, dan disampaikan dengan benar, agar bisa meyakinkan dan menjadi pegangan bagi pemerintahan maupun DPR RI yang baru. Selain soal kesejahteraan, menurutnya juga masalah penegakan hukum dan permasalahan peradilan lainnya yang selama ini dihadapi para hakim juga perlu menjadi catatan.
Dia berharap para hakim menegakkan hukum dan keadilan dengan baik dan membukakan mata hati pemerintahan yang baru untuk mengabulkan tuntutan keadilan para hakim. (Ant/H-3)
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Melainkan, ekosistem yang dibangun di atas tiga pilar utama yang saling mengunci.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved