Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PROSES pengujian atau fit and propertest calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR nantinya diharap berjalan sesuai dengan prosedur. Para legilslator diminta tidak menjadikan tes itu sebagai alat transaksional.
“Pada proses ini harus dicegah adanya proses transaksional yang bermuara pada naik atau tidaknya perkaranya,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Rabu (2/10).
Transaksional yang dimaksud Praswad adalah memilih capim KPK yang bisa menjaga pihak-pihak tertentu agar tidak tersentuh proses hukum di Lembaga Antirasuah saat menjabat. Biasanya, sosok yang dipilih tidak berintegritas.
Baca juga : Pansel Serahkan Nama-nama Capim dan Dewas KPK ke Jokowi Hari Ini
“Jangan sampai pilihan jatuh pada pimpinan bermasalah sehingga menjadi sandera politik ketika menjabat,” ucap Praswad.
DPR diharap berpihak kepada rakyat dalam proses pencarian capim KPK. Komitmen pemberantasan korupsi diharap terus dipegang teguh para anggota legislatif.
“DPR harus menunjukan komitmen politik dalam pemberantasan korupsi. Tanpa adanya sikap tersebut maka perbaikan KPK hanya akan menjadi slogan politik tanpa isi perubahan KPK ke arah yang lebih baik,” ujar Praswad.
Baca juga : Hinca Panjaitan: Pansel Harus Jadi Filter Pimpinan KPK yang Efesien
Peringatan menjauhi pemilihan transaksional ini dinilai bisa terjadi. Sebab, kata Praswad, masih ada capim KPK bercatatan merah bagi IM57+ Institute.
“Dari 10 nama tersebut, masih ditemui pihak-pihak yang mempunyai problem etik yang belum tuntas dan bahkan terbukti gagal membawa KPK pada kinerja yang baik,” kata Praswad.
Praswad sejatinya tidak memerinci nama yang dia maksud. Dia juga mengingatkan DPR agak berhati-hati dengan capim dari penegak hukum agar tidak ada loyalitas ganda di KPK.
Baca juga : KPK Respons Dewas Sebut Pimpinan KPK Kerap Melawan
“Double loyalty akan menjadi persoalan yang membuat mudahnya intervensi penanganan kasus ketika berhubungan dengan kasus hukum yang berasal dari instansi asalnya serta kasus yang dititipkan melalui institusi asalnya,” terang Praswad.
Ada sepuluh nama yang diserahkan pansel ke Jokowi. Mereka yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Irjen Kementan Setyo Budiyanto.
Lalu, Agus Joko Purwono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Basuki, dan Michael Rolandi Cesnanta Brata. (J-2)
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, mengakui perhelatan Pemilu Serentak 2024 merupakan pemilu yang paling brutal dan transaksional.
Pola hidup sehat sangat penting, tidak hanya untuk kesehatan fisik tetapi juga kesehatan jiwa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved