Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMSI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Penelusuran aliran dana menjadi fokus penyidik saat ini.
“TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu melihat bahwa bagaimana aluran uang hasi korupsi itu mengalir ke mana saja,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).
Asep mengatakan penelusuran aliran dana di kasus pencucian uang penting untuk menelusurin perpindahan aset dari penerimaan gratifikasi terkait pengiriman metrik ton batu bara yang menjerat Rita. Dua perkara itu diusahakan diselesaikan barengan untuk diadili dalam satu persidangan.
Baca juga : KPK: Tambang Batu Bara Rita Widyasari Terindikasi TPPU
Perkara itu juga tidak bisa dikebut karena aliran dana menyebar ke sejumlah daerah. Pemeriksaan saksi pun tidak bisa difokuskan di satu titik.
“Jadi ini sekarang sedang menyelesaikan dulu yang metrik tonnya. Makanya tadi ada yang di Kalimantan Timur, ada beberapa orang, kemudian di Surabaya juga beberapa orang. Kita periksa, kita geledah, kita sita, dan lain-lain. Yaitu untuk menyelusuri kemana aliran dana yang dari per metrik ton tersebut,” ujar Asep.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Baca juga : Pengusaha Batu Bara Said Amin Diperiksa Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Mantan Bupati Kukar
KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.
KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu. (J-2)
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Asep mengatakan, KPK harus mencari informasi soal sebarang aset Rita ke banyak orang. Sebagian pihak sudah mengembalikan aset terkait perkara ini.
Berkas yang disita kini dianalisis untuk mendalami keterlibatannya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa M Syafei, mantan pejabat Wilmar Group, dalam perkara dugaan suap hakim
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Ade Safri menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan penawaran umum perdana atau IPO sebuah saham.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved