Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Tersangka Kasus Korupsi di Semarang Minta Diperiksa Hari Senin

Candra Yuri Nuralam
31/8/2024 07:35
Tersangka Kasus Korupsi di Semarang Minta Diperiksa Hari Senin
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto.(MI/Susanto)

DIREKTUR Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar (RUD) meminta jadwal pemeriksaannya pada Jumat (30/8/2024) untuk diganti. Dia merupakan tersangka kasus dugaan rasuah di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang kini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saksi RUD meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari Senin,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/8/2024).

Tessa enggan memerinci alasan Rachmat meminta pemeriksaan diganti hari. Dia diharap memenuhi panggilan tersebut, Senin, pekan depan.

Baca juga : Jatah Upah Pungut PNS Pemkot Semarang Dipotong Tak Sesuai Aturan

KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik