Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BEA Cukai Soekarno-Hatta bersama Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.
Ketiga penindakan ini dilakukan dengan modus yang beragam, dan melibatkan tiga tersangka serta barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan.
Baca juga : Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 493 Gram Kokain dari Spanyol
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan, upaya penyelundupan ini dilakukan dengan berbagai cara, seperti penyamaran dalam bentuk kado hingga kemasan suplemen.
“Tiga upaya penyelundupan ini melalui berbagai modus, mulai dari kotak dikemas seperti kado hingga kemasan suplemen,” ujarnya.
Baca juga : BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Yaba dari Thailand
Dalam kasus pertama, Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan penindakan terhadap paket kiriman dari Johannesburg, Afrika Selatan, yang tiba di kargo internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 23 Juli 2024.
Paket tersebut ditujukan kepada seseorang berinisial MJ di Kab. Bekasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan kristal bening dengan berat 103,39 gram yang diduga sebagai methamphetamine.
Penelusuran lebih lanjut mengarah kepada pria berinisial MNH (39) yang diperintahkan oleh MJ untuk menerima barang tersebut. Saat ini, MJ masih dalam pencarian pihak berwenang.
Baca juga : Ratusan Mangkuk Dijadikan Modus Selundupkan Sabu
Penindakan kedua dilakukan terhadap penumpang berkewarganegaraan Thailand berinisial KW (26) yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 1 Agustus 2024.
Petugas mencurigai KW karena membawa rokok elektrik yang dikemas secara tidak wajar.
Baca juga : Polda Banten Gagalkan Penyelundup Sabu Bermodus Sembunyikan di Dalam Anus
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan 11 kemasan suplemen kolagen yang positif mengandung MDMA, methamphetamine, dan nimetazepam dengan total berat 183,9 gram, serta 9 kemasan permen yang positif mengandung kokain dengan berat 133,44 gram.
Selain itu, kandungan zat aktif etomidate yang berpotensi menyebabkan ketergantungan juga ditemukan dalam rokok elektrik tersebut. KW pun positif mengonsumsi methamphetamine dan amphetamine berdasarkan hasil tes urine.
Kasus terakhir melibatkan penumpang asal Malaysia berinisial HAD (26) yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 16 Agustus 2024.
Petugas mencurigai HAD yang membawa koper dan tas selempang. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua bungkus plastik berisi 1.623 butir pil yang disembunyikan di dalam celana jeans berwarna hitam.
Uji laboratorium menunjukkan pil tersebut positif mengandung MDMA. Berdasarkan pengakuan HAD, ia diperintahkan oleh seorang warga negara Malaysia berinisial S untuk mengantarkan barang tersebut ke sebuah hotel di Jakarta Pusat.
Berkat operasi gabungan ini, Bea Cukai berhasil menyelamatkan sekitar 3.700 orang dari ancaman bahaya narkoba dan meminimalisir potensi biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp5,9 miliar.
Tersangka beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut. Para tersangka diancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Z-10)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Bupati Klaten Desak Pencabutan Pasal Tembakau dalam PP 28/2024
Orangtua perlu membangun komunikasi dalam diskusi yang terbuka, tidak menghakimi, dan tidak langsung marah saat mengetahui anak mencoba merokok.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi.
Pajanan rokok pada ibu hamil berdampak risiko stunting seperti kelahiran bayi dengan berat badan rendah (BBLR) hingga zat berbahaya yang dapat menghambat pertumbuhan janin.
Rokok tidak hanya berbahaya bagi kesehatan para perokok, tetapi juga bagi kesehatan orang-orang di sekeliling mereka.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved