Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BEA Cukai Soekarno-Hatta bersama Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.
Ketiga penindakan ini dilakukan dengan modus yang beragam, dan melibatkan tiga tersangka serta barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan.
Baca juga : Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 493 Gram Kokain dari Spanyol
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan, upaya penyelundupan ini dilakukan dengan berbagai cara, seperti penyamaran dalam bentuk kado hingga kemasan suplemen.
“Tiga upaya penyelundupan ini melalui berbagai modus, mulai dari kotak dikemas seperti kado hingga kemasan suplemen,” ujarnya.
Baca juga : BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Yaba dari Thailand
Dalam kasus pertama, Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan penindakan terhadap paket kiriman dari Johannesburg, Afrika Selatan, yang tiba di kargo internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 23 Juli 2024.
Paket tersebut ditujukan kepada seseorang berinisial MJ di Kab. Bekasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan kristal bening dengan berat 103,39 gram yang diduga sebagai methamphetamine.
Penelusuran lebih lanjut mengarah kepada pria berinisial MNH (39) yang diperintahkan oleh MJ untuk menerima barang tersebut. Saat ini, MJ masih dalam pencarian pihak berwenang.
Baca juga : Ratusan Mangkuk Dijadikan Modus Selundupkan Sabu
Penindakan kedua dilakukan terhadap penumpang berkewarganegaraan Thailand berinisial KW (26) yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 1 Agustus 2024.
Petugas mencurigai KW karena membawa rokok elektrik yang dikemas secara tidak wajar.
Baca juga : Polda Banten Gagalkan Penyelundup Sabu Bermodus Sembunyikan di Dalam Anus
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan 11 kemasan suplemen kolagen yang positif mengandung MDMA, methamphetamine, dan nimetazepam dengan total berat 183,9 gram, serta 9 kemasan permen yang positif mengandung kokain dengan berat 133,44 gram.
Selain itu, kandungan zat aktif etomidate yang berpotensi menyebabkan ketergantungan juga ditemukan dalam rokok elektrik tersebut. KW pun positif mengonsumsi methamphetamine dan amphetamine berdasarkan hasil tes urine.
Kasus terakhir melibatkan penumpang asal Malaysia berinisial HAD (26) yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 16 Agustus 2024.
Petugas mencurigai HAD yang membawa koper dan tas selempang. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua bungkus plastik berisi 1.623 butir pil yang disembunyikan di dalam celana jeans berwarna hitam.
Uji laboratorium menunjukkan pil tersebut positif mengandung MDMA. Berdasarkan pengakuan HAD, ia diperintahkan oleh seorang warga negara Malaysia berinisial S untuk mengantarkan barang tersebut ke sebuah hotel di Jakarta Pusat.
Berkat operasi gabungan ini, Bea Cukai berhasil menyelamatkan sekitar 3.700 orang dari ancaman bahaya narkoba dan meminimalisir potensi biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp5,9 miliar.
Tersangka beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut. Para tersangka diancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Z-10)
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Kementerian Kesehatan dalam implementasi PP 28 Tahun 2024 baru sebatas pemanasan atau stretching.
Di ASEAN, empat negara yang sudah mengadopsi plain packaging atau standardized packaging dengan ukuran peringatan kesehatan 75%.
Strategi ini dinilai mampu melengkapi kebijakan pengendalian tembakau dengan menawarkan alternatif yang lebih rendah risiko bagi perokok dewasa yang belum siap berhenti dari kebiasaannya.
Penolakan terhadap pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terus menguat.
Setiap negara memiliki karakteristik tersendiri dalam membentuk regulasi, termasuk mempertimbangkan aspek ekonomi dan ketenagakerjaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved