Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BEA Cukai Soekarno-Hatta bersama Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.
Ketiga penindakan ini dilakukan dengan modus yang beragam, dan melibatkan tiga tersangka serta barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan.
Baca juga : Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 493 Gram Kokain dari Spanyol
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan, upaya penyelundupan ini dilakukan dengan berbagai cara, seperti penyamaran dalam bentuk kado hingga kemasan suplemen.
“Tiga upaya penyelundupan ini melalui berbagai modus, mulai dari kotak dikemas seperti kado hingga kemasan suplemen,” ujarnya.
Baca juga : BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Yaba dari Thailand
Dalam kasus pertama, Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan penindakan terhadap paket kiriman dari Johannesburg, Afrika Selatan, yang tiba di kargo internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 23 Juli 2024.
Paket tersebut ditujukan kepada seseorang berinisial MJ di Kab. Bekasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan kristal bening dengan berat 103,39 gram yang diduga sebagai methamphetamine.
Penelusuran lebih lanjut mengarah kepada pria berinisial MNH (39) yang diperintahkan oleh MJ untuk menerima barang tersebut. Saat ini, MJ masih dalam pencarian pihak berwenang.
Baca juga : Ratusan Mangkuk Dijadikan Modus Selundupkan Sabu
Penindakan kedua dilakukan terhadap penumpang berkewarganegaraan Thailand berinisial KW (26) yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 1 Agustus 2024.
Petugas mencurigai KW karena membawa rokok elektrik yang dikemas secara tidak wajar.
Baca juga : Polda Banten Gagalkan Penyelundup Sabu Bermodus Sembunyikan di Dalam Anus
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan 11 kemasan suplemen kolagen yang positif mengandung MDMA, methamphetamine, dan nimetazepam dengan total berat 183,9 gram, serta 9 kemasan permen yang positif mengandung kokain dengan berat 133,44 gram.
Selain itu, kandungan zat aktif etomidate yang berpotensi menyebabkan ketergantungan juga ditemukan dalam rokok elektrik tersebut. KW pun positif mengonsumsi methamphetamine dan amphetamine berdasarkan hasil tes urine.
Kasus terakhir melibatkan penumpang asal Malaysia berinisial HAD (26) yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 16 Agustus 2024.
Petugas mencurigai HAD yang membawa koper dan tas selempang. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua bungkus plastik berisi 1.623 butir pil yang disembunyikan di dalam celana jeans berwarna hitam.
Uji laboratorium menunjukkan pil tersebut positif mengandung MDMA. Berdasarkan pengakuan HAD, ia diperintahkan oleh seorang warga negara Malaysia berinisial S untuk mengantarkan barang tersebut ke sebuah hotel di Jakarta Pusat.
Berkat operasi gabungan ini, Bea Cukai berhasil menyelamatkan sekitar 3.700 orang dari ancaman bahaya narkoba dan meminimalisir potensi biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp5,9 miliar.
Tersangka beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut. Para tersangka diancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Z-10)
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dinilai mengancam keberlangsungan industri dan kesejahteraan jutaan pekerja industri hasil tembakau.
Dihentikannya pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok kretek besar, yaitu PT Gudang Garam dan Nojorono di Temanggung, Jawa Tengah, merupakan kabut hitam perekonomian nasional.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo mengkhawatirkan rancangan peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok dapat meningkatkan angka pengangguran.
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) merekomendasikan tiga hal terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) DKI Jakarta.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana melanjutkan wacana standardisasi kemasan rokok untuk seluruh bungkus rokok yang beredar di pasaran.
PROGRAM Manager Komnas Pengendalian Tembakau Nina Samidi mengungkapkan produksi tembakau Indonesia dalam satu tahun mencapai 200 ribu ton.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved