Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PLT Ketua Umum DPP Partai Golkar Agus Gumiwang menanggapi terkait kabar mantan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dipanggil oleh Kejaksaan Agung hari ini, Selasa (20/8/2024).
Agus mengaku belum mengetahui soal kabar tersebut. Ia hanya bisa berharap kabar tersebut tidak benar dan berharap Airlangga tidak mengalami proses hukum.
“Kami belum mendengar. Karena kami lagi sibuk Rapimnas dan kami tidak berharap Pak Airlangga Hartarto harus mengalami atau menjalani proses hukum,” ucap Agus di sela acara Rapimnas dan Munas XI Golkar Tahun 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8).
Baca juga : Kejagung Bantah Airlangga Hartarto Tersangka
Sebelumnya dalam pembukaan Rapimnas, Agus sempat mengapresiasi atas kerja Airlangga Hartarto selama menjabat sebagai Ketum Golkar. Menurutnya, banyak prestasi yang telah ditorehkan oleh Airlangga selama tujuh tahun terakhir.
“Kesempatan ini izinkan saya mewakili seluruh kader Golkar untuk menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Airlangga, atas dedikasi beliau dalam memimpin Golkar dalam tujuh tahun belakangan,” ungkap Agus.
“Saya juga mewakili seluruh kader Golkar se-Indonesia, memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada beliau atas berbagai prestasi yang diraih, ditorehkan di Partai Golkar selama kepemimpinan beliau, terutama dalam menjaga dan mengawal pemerintahan Bapak Jokowi dan Bapak Ma’ruf Amin,” ucapnya. (Dis/P-3)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved