Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PLT Ketua Umum DPP Partai Golkar Agus Gumiwang menanggapi terkait kabar mantan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dipanggil oleh Kejaksaan Agung hari ini, Selasa (20/8/2024).
Agus mengaku belum mengetahui soal kabar tersebut. Ia hanya bisa berharap kabar tersebut tidak benar dan berharap Airlangga tidak mengalami proses hukum.
“Kami belum mendengar. Karena kami lagi sibuk Rapimnas dan kami tidak berharap Pak Airlangga Hartarto harus mengalami atau menjalani proses hukum,” ucap Agus di sela acara Rapimnas dan Munas XI Golkar Tahun 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8).
Baca juga : Kejagung Bantah Airlangga Hartarto Tersangka
Sebelumnya dalam pembukaan Rapimnas, Agus sempat mengapresiasi atas kerja Airlangga Hartarto selama menjabat sebagai Ketum Golkar. Menurutnya, banyak prestasi yang telah ditorehkan oleh Airlangga selama tujuh tahun terakhir.
“Kesempatan ini izinkan saya mewakili seluruh kader Golkar untuk menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Airlangga, atas dedikasi beliau dalam memimpin Golkar dalam tujuh tahun belakangan,” ungkap Agus.
“Saya juga mewakili seluruh kader Golkar se-Indonesia, memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada beliau atas berbagai prestasi yang diraih, ditorehkan di Partai Golkar selama kepemimpinan beliau, terutama dalam menjaga dan mengawal pemerintahan Bapak Jokowi dan Bapak Ma’ruf Amin,” ucapnya. (Dis/P-3)
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved