Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PLT Ketua Umum DPP Partai Golkar Agus Gumiwang menanggapi terkait kabar mantan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dipanggil oleh Kejaksaan Agung hari ini, Selasa (20/8/2024).
Agus mengaku belum mengetahui soal kabar tersebut. Ia hanya bisa berharap kabar tersebut tidak benar dan berharap Airlangga tidak mengalami proses hukum.
“Kami belum mendengar. Karena kami lagi sibuk Rapimnas dan kami tidak berharap Pak Airlangga Hartarto harus mengalami atau menjalani proses hukum,” ucap Agus di sela acara Rapimnas dan Munas XI Golkar Tahun 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8).
Baca juga : Kejagung Bantah Airlangga Hartarto Tersangka
Sebelumnya dalam pembukaan Rapimnas, Agus sempat mengapresiasi atas kerja Airlangga Hartarto selama menjabat sebagai Ketum Golkar. Menurutnya, banyak prestasi yang telah ditorehkan oleh Airlangga selama tujuh tahun terakhir.
“Kesempatan ini izinkan saya mewakili seluruh kader Golkar untuk menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Airlangga, atas dedikasi beliau dalam memimpin Golkar dalam tujuh tahun belakangan,” ungkap Agus.
“Saya juga mewakili seluruh kader Golkar se-Indonesia, memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada beliau atas berbagai prestasi yang diraih, ditorehkan di Partai Golkar selama kepemimpinan beliau, terutama dalam menjaga dan mengawal pemerintahan Bapak Jokowi dan Bapak Ma’ruf Amin,” ucapnya. (Dis/P-3)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved