Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH akan segera membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Agustus 2024. Para pelamar dapat membuat akun untuk mendaftar seleksi CPNS atau PPPK di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Itu merupakan portal pendaftaran bagi pelamar CSAN untuk seluruh instansi. SSCASN bisa diakses pada tautan link https://daftar-pbpbd-sscasn.bkn.go.id/akun.
Setelah membuat akun, para calon pelamar perlu mengunggah berkas-berkas yang dibutuhkan untuk keperluan seleksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Indonesia, berikut cara mendaftar CPNS melalui portal SSCASN :
1. Siapkan dokumen persyaratan pendaftaran CPNS. Dokumen persyaratan tersebut bisa Anda lihat di website Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga : Pemkab Purwakarta belum Bayar Gaji PPPK dan TPP ASN
2. Buat akun SSCASN. Anda bisa membuat akun SSCASN dengan mengunjungi website SSCASN.
3. Login ke akun SSCASN Anda. Anda bisa menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang telah Anda buat saat membuat akun SSCASN.
4. Isi formulir pendaftaran. Isi formulir pendaftaran dengan benar dan lengkap.
Baca juga : Menpan RB Pastikan Tidak Ada Lagi Honorer, Siapkan 2 Status PPPK
5. Unggah dokumen persyaratan. Unggah dokumen persyaratan yang asli dan telah dilegalisir.
6. Verifikasi dokumen. Dokumen Anda akan diverifikasi oleh panitia seleksi. Anda akan mendapatkan notifikasi hasil verifikasi dokumen.
Jika dokumen Anda diverifikasi dan dinyatakan lengkap, Anda akan dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Baca juga : Fraksi PKS DPRD DKI Minta Evaluasi Pemberhentian Guru Honorer
Lalu bagaimana para calon pelamar bisa melihat formasi untuk mendaftar instansi tujuan?
Untuk melakukan pengecekan formasi, calon pelamar dapat mengunjungi situs website atau situs masing-masing instansi atau lembaga yang tujuan. Ini baru dapat dilakukan setelah ada pengumuman di situs masing-masing lembaga atau instansi mengenai rincian formasi dan jumlah calon pegawai negeri sipil yang dibutuhkan.
Pengecekan formasi CPNS dan PPPK juga dapat dilakukan dengan membuka laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga : Perekrutan Guru Honorer Maladministrasi, Pemprov DKI Salahkan Kepala Sekolah
1. Pilih tingkat pendidikan di halaman ASN Karier.
2. Pilih jurusan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
3. Pilih instansi tertentu yang ingin dilamar.
4. Pilih jenis pengadaan antara CPNS atau PPPK.
5. Klik tombol "Cari". (H-3)
Peruri dipercaya sebagai pelaksana GovTech Indonesia karena rekam jejaknya dalam digital security dan pengelolaan layanan elektronik yang aman dan andal.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah akan mengumumkan keputusan percepatan pengangkatan CPNS dan CPPPK.
Merespons itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengeklaim bahwa sudah memiliki solusi terkait permasalahan tersebut.
PENGAMAT Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengemukakan tidak ada urgensi dari pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan CPNS 2024.
BKN membuka peluang untuk membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang terlanjur mengundurkan diri atau resign agar kembali bekerja secara sementara di perusahaan lamanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved