Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjelaskan tahap pelaporan terhadap Yamitema Laoly. Anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly itu dilaporkan terkait dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Tentu KPK harus menjelaskan kepada publik selain tentu saja kepada pelapor terkait sampai sejauh mana laporan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut sudah sampai tahap apa," kata eks penyidik KPK Yudi Purnomo saat dihubungi, Minggu, (4/8).
Yudi menjelaskan ada sejumlah tahapan yang dilakukan KPK menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Baca juga : Yasonna Mengaku tak Pernah Lindungi Harun Masiku
"Apakah masih diverifikasi dan validasi atau memang tidak ditemukan bukti permulaan untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya yaitu penyelidikan atau seperti apa," ungkap dia.
Yudi menegaskan penyampaian tahap pelaporan sangat penting. Hal itu dinilai sebagai bagian dari transparansi.
"Karena yang penting bagi publik adalah siapapun bisa melapor tetapi yang penting atas pelaporan tersebut ya kpk harus transparan terkait pelaporan tersebut," sebut dia.
Baca juga : 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam Tes Tulis
Dia menyebut unsur penting dalam proses hukum adalah pembuktian. Jika tidak ditemukan bukti dugaan korupsi, KPK tetap harus menyampaikan kepada masyarakat.
"Jika pun tidak ada bukti bahwa memang ada dugaan korupsi ya sampaikan saja kepada publik," ujar dia.
Sebelumnya, Yamitema Laoly dilaporkan ke KPK atas dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) pada Mei 2023. Laporan disampaikan Komrad Pancasila.
"Datang hari ini ke KPK untuk membuat aduan supaya bisa ditelusuri dugaan-dugaan tersebut, apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak," kata Koordinator Komrad Pancasila Antonny Yudha.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menjalin komunikasi dengan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Asrul Aziz Taba, yang diketahui berada di Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memprioritaskan pemanggilan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait pengalihan status penahanan tersangka Yaqut Cholil Qoumas.
Lippo Cikarang menegaskan bahwa perusahaan tidak terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.
Menkumham Supratman Andi Agtas meminta industri rekaman Indonesia dan ASIRI segera mendaftarkan kodifikasi lagu ke Ditjen KI agar karya musisi lokal terlindungi secara hukum.
Pelantikan dan pengangkatan Prof Ariawan Gunadi sebagai Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris dilakukan Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif.
Habiburokhman menyebut Abcandra terpilih mewakili Kelompok DPD menjadi pimpinan MPR RI periode 2024—2029 dalam Rapat Pleno Kelompok DPD di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Abcandra dan Fadel bertarung pada pemungutan suara putaran kedua. Hasilnya, Abcandra mengalahkan Fadel dengan perolehan 93 melawan 50 suara.
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional Juanda Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (28/9).
Menkumham Supratman Andi Agtas memastikan pengambilan sumpah dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia asal Belanda Mess Hilgres dan Eliano Reijnders
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved