Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membantah melindungi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku. Meski, keduanya merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP).
"Enggaklah, mana berani (melindungi). Itu pelanggaran hukum," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.
Yasonna menegaskan tidak mungkin pihaknya menyembunyikan Harun. Ia juga menyebut tidak tahu menahu apakah jajarannya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memantau pergerakan Harun.
Yasonna pribadi juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun. Ia pastikan akan bersifat kooperatif jika mengetahui informasi mengenai Harun.
"Mana kita tahu, kalau kita tahu sudah kita kasih informasi," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mengaku telah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membuka peluang bakal menangkap Harun dalam waktu satu minggu.
Belakangan Alexander mengklarifikasi pernyataannya. Menurutnya, pernyataan yang benar dibarengi dengan kata 'semoga'.
"Saya kan bilang 'semoga'. Kan semoga (tertangkap)," kata Alex di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.(Z-8)
Menurut Dhani, komposer kerap tak mendapatkan haknya.
KPK masih membuka peluang memanggil lagi mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
KPK menegaskan status pencegahan ke luar negeri mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly didasari kajian hukum yang kuat.
PENCEKALAN Yasonna Laoly, disebut menjadi pukulan beruntun bagi PDIP. Pencekalan untuk Yasonna, dan ditambah penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
PENCEKALAN terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly, dinilai sebagai hal yang wajar, tetapi tidak biasa.
PENCEKALAN Yasonna Laoly dapat memperlancar proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku maupun Hasto Kristiyanto.
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved