Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membantah melindungi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku. Meski, keduanya merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP).
"Enggaklah, mana berani (melindungi). Itu pelanggaran hukum," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.
Yasonna menegaskan tidak mungkin pihaknya menyembunyikan Harun. Ia juga menyebut tidak tahu menahu apakah jajarannya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memantau pergerakan Harun.
Yasonna pribadi juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun. Ia pastikan akan bersifat kooperatif jika mengetahui informasi mengenai Harun.
"Mana kita tahu, kalau kita tahu sudah kita kasih informasi," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mengaku telah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membuka peluang bakal menangkap Harun dalam waktu satu minggu.
Belakangan Alexander mengklarifikasi pernyataannya. Menurutnya, pernyataan yang benar dibarengi dengan kata 'semoga'.
"Saya kan bilang 'semoga'. Kan semoga (tertangkap)," kata Alex di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.(Z-8)
KPK masih membuka peluang memanggil lagi mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
KPK menegaskan status pencegahan ke luar negeri mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly didasari kajian hukum yang kuat.
PENCEKALAN Yasonna Laoly, disebut menjadi pukulan beruntun bagi PDIP. Pencekalan untuk Yasonna, dan ditambah penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
PENCEKALAN terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly, dinilai sebagai hal yang wajar, tetapi tidak biasa.
PENCEKALAN Yasonna Laoly dapat memperlancar proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku maupun Hasto Kristiyanto.
PDIP sesalkan tidakan KPK yang mengajukan pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly ke luar negeri atas kasus korupsi Harun Masiku.
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
Hasto mengeklaim tidak memiliki kedekatan pribadi dengan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Rios mengatakan, keterangan Hasto penting untuk kebutuhan pembuktian dalam persidangan kali in. Jika berkelit, bisa memperburuk pembelaannya.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Hasto ditawari posisi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada 2014 dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 2019. Namun, Hasto menolak
Hasto Kristiyanto, menghadirkan Cecep Hidayat sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved