Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
CALON tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 diyakini bertambah. Pakar Pemilu Titi Anggraini mengungkapkan itu karena melihat ada sejumlah faktor pendukung maraknya calon tunggal.
"Pilkada 2024 akan menguatkan hegemoni calon tunggal, bahkan calon tunggal diyakini bertambah," kata Titi dalam webinar bertajuk 'Menggugat Fenomena Calon Tunggal Pilkada Serentak 2024', Minggu (4/8/2024).
Dosen Pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) itu menegaskan, saat ini terjadi fenomena calon tunggal yang sudah ramai pencalonannya menjanjikan kemenangan. Apalagi, calon tersebut sudah mendapat tiket dukungan dari mayoritas partai politik (parpol).
Baca juga : Pasangan Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate Siap Maju di Pilkada Palu
"Partainya 98% dari calon tunggal menang, ini yang kemudian tadi lagi-lagi ya membuat lebih baik bertarung dengan partai dari pada bertarung dengan rakyat. Jadi pragmatisme ini akhirnya membuat partai ya tidak mau kemudian bertaruh dengan suara rakyat begitu," ungkap Titi.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu mengungkap faktor lain terjadinya calon tunggal. Yakni, adanya dominasi serta sentralisasi pencalonan dan pemberian otoritas penuh kepada ketua umum partai untuk membuat keputusan.
"Jadi kalau diihat dialektika dan diskursus di media kita itu terlihat sekali bagaimana kontrol dan kendali ketua umum partai di dalam proses pencalonan, apa-apa ditentukan oleh DPP begitu ya, untuk akses ke pencalonan pilkada di daerah," ujar Titi. (Fah/P-3)
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Hinca mengatakan tetap menghormati usulan Cak Imin. Namun, Partai Demorkat tetap mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved