Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pejabat Pemkab Bogor Kasih Duit ke Pegawai KPK Gadungan, Ada Kejanggalan Anggaran?

Candra Yuri Nuralam
27/7/2024 09:40
 Pejabat Pemkab Bogor Kasih Duit ke Pegawai KPK Gadungan, Ada Kejanggalan Anggaran?
Yusup Sulaeman, tersangka yang mengaku sebagai pegawai KPK Gadungan ditangkap.(MI/Dede Susianti)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah dan memeras pejabat di Pemkab Bogor. Lalu apa alasan penyelenggara negara itu rela memberikan uang?

Yusup mengaku mengetahui adanya kejanggalan anggaran usai dibawa penyidik Polres Bogor dari Gedung Merah Putih KPK. Lembaga Antirasuah berharap alasan pejabat yang diperas mau memberikan duit didalami polisi.

“Nanti itu teman-teman penyidik Polres Bogor yang bisa menggalinya, saya pikir seperti itu,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (27/7)

Baca juga : Begini Pengakuan Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pejabat di Bogor

Tessa menjelaskan polisi bisa mengusut kasus korupsi jika benar ada kejanggalan anggaran di Pemkab Bogor. KPK juga siap menangani perkaranya jika dilimpahkan.

“Tapi, nanti kalau ada indikasi korupsi yang bisa saja dilempar ke KPK atau ditangani sendiri oleh Polres Bogor,” ujar Tessa.

Menurut Tessa, pihaknya tidak bisa tiba-tiba mengusut dugaan korupsinya karena kasus penipuannya sudah ditangani Polres Bogor. Supervisi perkara baru bisa dilakukan jika diminta oleh kepolisian.

Baca juga : Polisi Periksa Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pejabat di Bogor

“Tentunya sebelumnya dilakukan kegiatan koordinasi terlebih dahulu. Nah koordinasi untuk apa? Apabila APH-nya meminta bantuan KPK untuk membantu mungkin enggak ada anggaran, mungkin dianggap butuh difasilitasi antara kepolisian dan kejaksaan,” ucap Tessa.

KPK Yusup Sulaeman karena mengaku-ngaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah untuk memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor. Tindak pidana itu dilakukan karena dia menilai ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek.

“Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat, e-katalog itu,” kata Yusup saat digiring polisi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7)

Yusup melancarkan aksinya saat mengecek proyek yang memiliki anggaran Rp600 miliar. Menurutnya, pengerjaan ada di Dinas Pendidikan. Saat digiring polisi, dia membantah melakukan pemerasan meski kedapatan meminta uang.

“Engga ada (niat memeras),” ucap Yusup. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya