Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bareskrim Panggil Benny Ramdhani terkait Inisial T Pengendali Judi Online

Andhika Prasetyo
27/7/2024 07:33
Bareskrim Panggil Benny Ramdhani terkait Inisial T Pengendali Judi Online
Ilustrasi(Antara)

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.

"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/7).

itu merupakan upaya gerak cepat kepolisian dalam menyelidiki kasus judi online yang sedang merebak di Indonesia. Adapun saat ini, kata dia, Dittipidum tengah menyelidiki sosok T yang dilontarkan oleh Benny.

Baca juga : Usut Sosok T Bandar Judi Online, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Pekan Depan

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T adalah pengendali praktik judi online di Indonesia. Sosok tersebut  beroperasi dari Kamboja.

Benny mengatakan eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah Menteri beberapa waktu yang lalu.

"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik ini. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan ke Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu," kata dia.

Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi heboh.

"Orang ini memang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," tandasnya. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya