Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendeteksi adanya pencatutan identitas jajaran pengawas oleh bakal pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyebut jajarannya yang dicatut termasuk pengawas di tingkat kecamatan.
"Panwascam (panitia pengawas kecamatan) dan PKD (pengawas keluarah/desa) sebagai penyelenggara (pilkada), kan tidak boleh sebagai penyelenggara mendukung," ungkapnya, Senin (22/7).
Baca juga : Pilgub Jatim Dipastikan tidak Diikuti Calon Perseorangan
Menurut Puadi, ada empat pengawas pilkada di Jakarta Barat yang namanya dicatut, sedangnya di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur masing-masing berjumlah delapan. Mereka dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun.
Berbeda dengan pasangan yang didukung partai politik, calon kepala daerah independen harus menyerahkan syarat dukungan terlebih dahulu sebelum dapat mendaftar sebagai peserta pilkada.
Atas temuan tersebut, Puadi menyebut pihaknya sudah melayangkan surat secara resmi. Ia menegaskan, pencatutan identitas untuk syarat dukungan itu dilarang oleh Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada sebagai bentuk pemalsuan dokumen.
Baca juga : Bawaslu Babel Ajukan Anggaran Rp60 Miliar Untuk Pilgub 2024
"Pasal 185A (UU Pilkada), setiap orang unsurnya yang dengan sengaja memalsukan daftar dukungan calon perseorangan juga ada ruang pidananya," kata Puadi.
Dharma-Kun merupakan satu-satunya pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur jalur independen yang berlaga di Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mensyaratkan dukungan minimal yang diserahkan oleh pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta perseorangan adalah 618.968 dukungan.
Sebelumnya, dukungan yang diserahkan Dharma-Kun setelah diverifikasi pihak KPU DKI Jakarta hanya mencapai 447.469. Namun, pasangan itu melakukan gugatan ke Bawaslu DKI Jakarta dengan kesepakatan bahwa KPU DKI Jakarta kembali memproses verifikasi Dharma-Kun.
KPU DKI Jakarta menyatakan hasil verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan itu memenuhi syarat, dengan 721.221 dukungan. Berikutnya, KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap 721.221 dukungan tersebut.(Z-8)
Sebaiknya suatu pilkada diulang jika calon tunggal di daerah tersebut tidak mendapatkan cukup dukungan dari pemilih atau kalah dibandingkan kotak kosong.
Untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terdapat satu pasangan calon perseorangan yaitu di Provinsi DKI Jakarta.
Dharma mengucapkan terima kasih kepada tim relawan independen yang telah membantunya dan Kun saat proses pemenuhan syarat dukungan dari warga Jakarta.
KPU DKI Jakarta bisa mengurangi dukungan yang diduga mencatut KTP warga Jakarta
Ke-61 pasangan calon independen itu maju di 56 daerah. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, mereka berhak mendaftar bersama bakal pasangan calon yang diusung partai politik.
KPU DKI menerima 650 data dari masyarakat yang diduga dicatut oleh pihak Dharma-Kun. Dari angka tersebut 247 di antaranya sudah berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) sejak tahap verifikasi.
Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024
MK menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024, diantaranya Pilkada Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.
MK baru menerima sebanyak 152 permohonan, terdiri dari 119 permohonan soal pilkada tingkat kabupaten dan 33 pilkada tingkat kota.
BERDASARKAN hitung cepat atau quick count, lembaga survei mencatatkan kemenangan pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah atas pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pilgub Banten
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved