Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7). Penahanan ini dilakukan setelah penyidik KPK menahannya pada malam hari tanggal 16 Juli 2024.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
Muhaimin diduga sebagai pemberi suap terkait pengadaan barang dan jasa kepada Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Ia diduga telah memberikan uang sebesar Rp7 miliar kepada kepala daerah tersebut.
Baca juga : Sering Mangkir Pemeriksaan, Eks Ketua DPD Gerindra Malut Ditangkap KPK
"Jumlah ini masih bisa bertambah seiring dengan hasil penyidikan," tambah Asep.
Uang tersebut diserahkan kepada Abdul baik secara tunai maupun melalui transfer. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu menerima dana dari Muhaimin melalui ajudannya serta rekening keluarga dan perusahaan terkait.
Total ada empat proyek yang diterima Muhaimin sebagai hasil dari suap tersebut. KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Dalam kasus ini, Muhaimin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (Z-10)
Partai akan menyiapkan kader internal yang dinilai layak maju pada pilkada
Nota kesepahaman sudah dilakukan Partai NasDem dan Gerindra. Mereka masih membuka kesempatan bagi partai lain jika ingin bergabung.
Dengan koalisi ini, kedua partai berupaya membangun Kota Tasikmalaya bersama-sama
Komposisi calon anggota dewan yang terpilih masih didominasi wajah lama dengan perbandingan 27 orang anggota DPRD periode 2019-2024 dan sisanya 23 orang merupakan wajah-wajah baru.
Mereka menilai Dhani muncul tanpa melalui proses penjaringan yang telah dilakukan DPC Gerindra Kota Bandung
Optimisme itu tak terlepas dari efek dilantiknya Prabowo Subianto sebagai Presiden RI
OKNUM penyidik bernama Nugroho Nurhayadi yang bertugas di Polres Metro Jakarta Pusat diadukan ke Divisi Propam Polri atas dugaan pelanggaran kode etik profesi.
Penyidik sangat hati-hati dalam menuntaskan perkara tersebut, tidak terpaku mengejar upaya penahanan para tersangka dan mengabaikan kualitas dari alat bukti guna pembuktian perkara.
PENYIDIK Polda Metro Jaya diminta menahan FS, seorang dokter, yang juga Ketua IDI Tangsel, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak kooperatif saat diperiksa.
David merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh pihak bank lantaran BI checking-nya memiliki catatan keuangan yang buruk.
DIRRESKRIMSUS Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak mempersoalkan dirinya yang dilaporkan ke Propam Polri oleh Aiman Witjaksono.
Pengakuan tersangka masih didalami. Polisi tidak serta-merta menerima keterangannya yang ditahan setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved