Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7). Penahanan ini dilakukan setelah penyidik KPK menahannya pada malam hari tanggal 16 Juli 2024.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
Muhaimin diduga sebagai pemberi suap terkait pengadaan barang dan jasa kepada Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Ia diduga telah memberikan uang sebesar Rp7 miliar kepada kepala daerah tersebut.
Baca juga : Sering Mangkir Pemeriksaan, Eks Ketua DPD Gerindra Malut Ditangkap KPK
"Jumlah ini masih bisa bertambah seiring dengan hasil penyidikan," tambah Asep.
Uang tersebut diserahkan kepada Abdul baik secara tunai maupun melalui transfer. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu menerima dana dari Muhaimin melalui ajudannya serta rekening keluarga dan perusahaan terkait.
Total ada empat proyek yang diterima Muhaimin sebagai hasil dari suap tersebut. KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Dalam kasus ini, Muhaimin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (Z-10)
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Sebelum menyebut Gerindra dan PDIP sebagai kakak beradik, Prabowo terlebih dahulu menyinggung semboyan dari Presiden ke-1 RI Soekarno, yang merupakan kakek Puan.
“Kerja sama ini harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga privasi data warga negara,”
Pengamat sebut Presiden Prabowo Subianto ingin memberikan kesan bukan sosok ambisius setelah melarang kader Partai Gerindra gembar-gembor soal dua periode.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan dirinya jadi presiden bukan hasil minta-minta. Ia mengaku menjadi presiden untuk membantu masyarakat.
Sebaiknya pemerintahan saat ini bekerja saja untuk masyarakat. Ketika kinerja baik tentu akan mendapatkan respon yang positif dan modal menuju Pilpres 2029.
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para penyelidik dan penyidik baru diingatkan untuk menjaga kolaborasi antarsumber daya di KPK.
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
RUU KUHAP lebih progresif dan menjawab permasalahan acara pidana pada KUHAP lama atau yang berlaku saat ini.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
RKUHAP diminta dapat memastikan bahwa setiap laporan polisi atau aduan dari masyarakat ke polisi tercatat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved