Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai perusahaan asal Jepang guna mendalami proses jual beli liquefied natural gas (LNG) dalam kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
“Jadi, kepentingannya adalah kita ingin mendapatkan informasi terkait dengan transaksinya (LNG). Jadi bukan, jangan selalu diartikan bahwa kalau kita memanggil seorang itu salah, atau perusahaannya itu salah,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (12/7).
Asep menjelaskan banyak perusahaan yang menjual LNG beroperasi di luar negeri, salah satunya Jepang.
Baca juga : Kasus Baru LNG Pertamina, KPK Panggil Dahlan Iskan
Transaksi LNG yang dilakukan PT Pertamina (Persero) juga dilakukan dengan sejumlah perusahaan luar negeri. Karena itu, penyidik disebut perlu mendalami seluk beluk trading dalam pengadaan sumber daya yang sudah dibeli tersebut.
“Kita ingin mendapatkan informasi terkait dengan trader, atau trading-nya seperti apa. Jadi, trading atau penjualan dari LNG-nya itu seperti apa, kemudian kita juga mencari di tahun itu misalkan kontrak-kontraknya seperti apa,” ucap Asep.
Pemeriksaan juga untuk mendalami sejumlah kontrak kerja sama yang dilakukan PT Pertamina (Persero) dalam pengadaan LNG. KPK memastikan bakal menyusuri semua proses pengadaan sumber daya itu, termasuk keputusan jual belinya dalam rapat yang pernah didalami dengan memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Baca juga : KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru di LNG PT Pertamina
“Terkait dengan yang memutuskan misalkan untuk membeli dan menjual itu apakah melalui mekanisme yang ada dan lain-lainnya, jadi seperti itu. Jadi, kita betul-betul menyusuri peristiwa-peristiwa yang saat itu terjadi,” ujar Asep.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.
“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.
Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara US$113.839.186.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA. (Z-3)
Bahlil menyampaikan, berdasarkan perbincangannya dengan Presiden Prabowo Subianto, belum ada pembicaraan soal mengimpor LNG dari Amerika Serikat.
Defisit pasokan gas terutama di Sumatra bagian selatan hingga Jawa Barat sudah terjadi sejak tahun ini, yakni sebesar 177 juta kaki kubik standar per hari (MMscfd).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah mantan Business Development Manager Pertamina Edwin Irwanto Widjaja.
Tessa juga menyebut penyidik mendalami cara pikir Pertamina dalam pengadaan LNG yang berujung kerugian ini. Informasi itu diulik dengan memeriksa mantan VP SPBD Pertamina Ginanjar (G).
Tessa mengatakan, perusahaan asal Singapura itu masih terafiliasi dengan Pertamina. PPT ETS merupakan pihak yang turut membeli LNG dari Pertamina.
PT PGN terus mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi yang bersumber dari Liquefied Natural Gas (LNG) domestik.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu sempat menyebut adanya temuan janggal semasa menjabat, usai diperiksa penyidik KPK.
Tessa enggan memerinci nama lengkap saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia yakni mantan Sekretaris Direktur Gas Pertamina Sulistia.
KPK memeriksa mantan Komisioner PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia dimintai keterangan soal dugaan rasuah terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang Koordinator Tata Kelola dan Pengelolaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Gas Mochamad Ilham Syah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved