Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai perusahaan asal Jepang guna mendalami proses jual beli liquefied natural gas (LNG) dalam kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
“Jadi, kepentingannya adalah kita ingin mendapatkan informasi terkait dengan transaksinya (LNG). Jadi bukan, jangan selalu diartikan bahwa kalau kita memanggil seorang itu salah, atau perusahaannya itu salah,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (12/7).
Asep menjelaskan banyak perusahaan yang menjual LNG beroperasi di luar negeri, salah satunya Jepang.
Baca juga : Kasus Baru LNG Pertamina, KPK Panggil Dahlan Iskan
Transaksi LNG yang dilakukan PT Pertamina (Persero) juga dilakukan dengan sejumlah perusahaan luar negeri. Karena itu, penyidik disebut perlu mendalami seluk beluk trading dalam pengadaan sumber daya yang sudah dibeli tersebut.
“Kita ingin mendapatkan informasi terkait dengan trader, atau trading-nya seperti apa. Jadi, trading atau penjualan dari LNG-nya itu seperti apa, kemudian kita juga mencari di tahun itu misalkan kontrak-kontraknya seperti apa,” ucap Asep.
Pemeriksaan juga untuk mendalami sejumlah kontrak kerja sama yang dilakukan PT Pertamina (Persero) dalam pengadaan LNG. KPK memastikan bakal menyusuri semua proses pengadaan sumber daya itu, termasuk keputusan jual belinya dalam rapat yang pernah didalami dengan memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Baca juga : KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru di LNG PT Pertamina
“Terkait dengan yang memutuskan misalkan untuk membeli dan menjual itu apakah melalui mekanisme yang ada dan lain-lainnya, jadi seperti itu. Jadi, kita betul-betul menyusuri peristiwa-peristiwa yang saat itu terjadi,” ujar Asep.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.
“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.
Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara US$113.839.186.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA. (Z-3)
Harga gas acuan Eropa dan Asia melonjak drastis setelah Qatar Energy menghentikan produksi LNG akibat serangan di Timur Tengah.
Pemerintah mendorong pemanfaatan energi yang lebih efisien dan rendah emisi di sektor industri melalui pengoperasian pabrik mini liquefied natural gas (LNG) di Pasuruan.
Bendera inovasi industri manufaktur Indonesia berkibar di panggung global setelah TRK Valves tampil sebagai satu-satunya perwakilan industri manufaktur nasional dalam ajang LNG 2026.
PT GTS International Tbk (GTSI), perusahaan pelayaran energi nasional yang fokus pada transportasi dan logistik Gas Alam Cair (LNG), berencana menambah armada baru.
LNG Station Karawang dirancang perseroan untuk menyokong kinerja keuangan dan menjadikan CGAS sebagai mitra strategis pemerintah.
Sebagai penopang ketahanan energi Indonesia di masa depan, proyek gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) Lapangan Abadi Blok Masela di Tanimbar, Maluku, kini memasuki babak baru.
BASUKI Tjahja Purnama alias Ahok tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3) pagi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu sempat menyebut adanya temuan janggal semasa menjabat, usai diperiksa penyidik KPK.
Tessa enggan memerinci nama lengkap saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia yakni mantan Sekretaris Direktur Gas Pertamina Sulistia.
KPK memeriksa mantan Komisioner PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia dimintai keterangan soal dugaan rasuah terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang Koordinator Tata Kelola dan Pengelolaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Gas Mochamad Ilham Syah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved