Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menjelaskan Revisi UU TNI akan memperluas tugas TNI di Kementerian dan Lembaga. Namun, ia pastikan TNI tidak akan menyentuh ranah politik.
"Tugas TNI di kementerian lembaga itu adalah bukan untuk kepentingan politik praktis, tapi adalah untuk menjawab kebutuhan dari kementerian lembaga dan sesuai dengan kebijakan presiden," ujar Hadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.
Hadi mencontohkan anggota TNI Angkatan Laut (AL) bisa ditempatkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sebab, kementerian tersebut membutuhkan personel TNI dalam mengatasi persoalan ketahanan laut.
Baca juga : Evaluasi Penegakan Hukum Dinilai Lebih Penting
"Diperlukan keahlian dalam bidang kelautan maka diperlukan ahli-ahli dari TNI AL," jelasnya.
Selain itu, Hadi menjamin RUU TNI tidak akan memunculkan dwi fungsi ABRI. Tugas TNI fokus pada persoalan ketahanan negara.
"Yang paling penting adalah, berbeda dwi fungsi ABRI pada waktu itu. Jadi dalam pembahasan nanti, tidak akan masuk kepada norma-norma (dwi fungsi)," ujar Hadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.
Baca juga : PDIP Tunggu Surpres Revisi UU TNI
Hadi menjelaskan pada waktu orde baru, TNI memiliki fungsi dua atau dwi fungsi. Sebagai kekuatan pertahanan Keamanan, dan sebagai kekuatan sosial politik dan memiliki wakil di DPR.
"Sekarang TNI tidak memiliki wakil DPR. sudah tidak ada lagi dwi fungsi, itu adalah masa lalu bagian dari perjalanan sejarah," tandasnya.
(Z-9)
Ade Ary menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pelapor, sekitar pukul 18.00 WIB ada tiga orang yang mengaku berasal dari koalisi masyarakat sipil.
di depan Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Para pedemo yang menolak revisi UU TNI masih bertahan di halaman gedung. Beberapa dari mereka mendirikan tenda.
REVISI Undang-undang TNI telah disetujui DPR menjadi inisiatif DPR usai diketuk dalam sidang paripurna DPR ke-18 pada Selasa (28/5).
Keempat revisi UU yang diusulkan Baleg itu sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR.
Salah satu pasal yang diubah dalam UU 34 Tahun 2004 Tentang TNI ialah pasal 53, yaitu terkait dengan usia pensiun prajurit
PARTAI Gerindra merespons adanya aturan penambahan usia bagi anggota TNI dan Polri dalam Revisi Undang-Undang (RUU) TNI maupun Kepolisian.
"Kalau ada perwira TNI yang kemudian menduduki jabatan sipil maka dia harus alih fungsi menjadi ASN."
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) diminta menjelaskan maksud rencana evaluasi perwira TNI di jabatan sipil.
ANGGOTA Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai evaluasi penegakan hukum jauh lebih penting dan mendesak dibandingkan evaluasi jabatan TNI di lembaga sipil.
PENGAMAT militer ISESS Khairul Fahmi menilai rencana Presiden Jokowi bakal mengevaluasi penempatan perwira TNI aktif dalam sejumlah jabatan sipil terlambat
PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono siap mengevaluasi penempatan perwira tinggi yang menduduki jabatan sipil. Hal ini berdasarkan instruksi Presiden
PENGAMAT militer Khairul Fahmi mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memetakan kembali penempatan perwira TNI aktif di sejumlah jabatan sipil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved