Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih ngotot meminta penggantian hakim di persidangan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung Gazalba Saleh. Pengadil yang pertama dinilai bakal terbebani vonis putusan sela jika terus memimpin proses peradilan.
“Sudah dijelaskan sama pimpinan waktu itu Pak NP (Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango) bahwa dengan keputusan awal seperti itu, maka tentunya jika diteruskan majelisnya itu akan terbebani dengan keputusan awalnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu (6/7).
KPK tidak mau ada beban dalam penyidangan kasus itu sampai ke tahapan vonis. Asep belum bisa memerinci langkah lanjutan pihaknya atas permintaan penggantian hakim itu.
Baca juga : KPK masih Tunggu Jadwal Sidang Lanjutan Gazalba Saleh
“Kalau untuk permintaannya nanti kami cek apakah sudah dikirim atau belum,” ucap Asep.
Ada tiga hakim yang menyidangkan kasus Gazalba Saleh. Mereka yakni Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, dan Sukartono.
KPK menyebut adanya bau anyir dalam putusan sela Hakim Agung Gazalba Saleh. Kejanggalan bahkan diklaim bisa dirasakan semua pihak.
Baca juga : KY Benarkan Terima Laporan Dugaan Kode Etik Hakim dari KPK
“Kalau soal bau-bau anyir semua orang bisa menciumnya pak. Apa lagi Komisi Pemberantasan Korupsi yang kerjanya memang mencium,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
Nawawi enggan memerinci bau anyir yang dimaksudnya. Namun, hakim yang menyidangkan perkara itu sudah dilaporkan ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
“Kita bukan lagi akan mengadu, kita sudah mengadu. Kita masih akan menunggu,” ujar Nawawi. (P-5)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
BERAGAM cara masyarakat desa mengungkapkan dukungan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Seperti di Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,"
Hakim agung itu diduga tengah bertransaksi terkait pengurusan perkara saat ditangkap. Sejumlah uang asing ditemukan KPK saat penangkapan terjadi.
Firli berharap semua pihak menjadikan OTT kali ini pembelajaran. Dia menegaskan taring pihaknya sangat tajam untuk menindak semua pelaku korupsi di Indonesia.
Regulasi pemberhentian pimpinan satuan kerja (satker) di lingkungan MA diatur dalam Maklumat Ketua MA Nomor 1 Tahun 2017.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved