Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan urgensi Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait penghitungan syarat usia calon kepala daerah yang telah diakomodir resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8/2024. Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur menilai perubahan tafsir penghitungan syarat usia minimum itu tidak terlalu signifikan.
"Tidak ada hal yang sangat penting. Namun justru politik putusan MA terbaca mengarah kepada cakada (calon kepala daerah) tertentu," kata Aus kepada Media Indonesia, Selasa (2/7) malam.
Aus mengamini bahwa lahirnya putusan MA itu adalah sebagai bentuk karpet merah untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Baca juga : Kaesang Penuhi Syarat Maju Pilkada, Peneliti BRIN: Dugaan Upaya Beri Karpet Merah
Baginya, terbitnya putusan MA Nomor 23 jelang Pilkada 2024 mengingatkan publik pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memungkinkan kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka maju dalam kontestasi Pilpres 2024.
"Iya (jadi karpet merah bagi Kaesang) tentu. MA dan MK sama-sama ada sesuatu," ungkapnya.
Lewat Putusan Nomor 23, MA mengubah tafsir penghitungan syarat usia minimum dari regulasi sebelumnya, yakni sejak ditetapkan sebagai pasangan calon menjadi sejak dilantik sebagai pasangan calon terpilih. Jika syarat usia minimum itu dihitung saat penetapan pasangan calon, Kaesang yang baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 tidak dapat dicalonkan menjadi calon gubernur atau calon wakil gubernur.
Baca juga : PKS Dituntut Buktikan Presiden Jokowi Tawarkan Kaesang ke Banyak Parpol Jelang Pilkada Jakarta
Namun, karena pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilaksanakan setidaknya setelah 1 Januari 2025, Kaesang dapat dicalonkan.
Aus menilai, konstruksi hukum yang dibangun untuk mengubah tafsir penghitungan syarat usia minimum calon kepala daerah itu dimulai dari konstruksi politik. Namun, sambungnya, ketika politik sudah jadi hukum, hukumlah yang harus ditaati.
"Nampaknya konstruksi itu yg dimanfaatkan dg maksimal dlm pilkada ini," kata Aus.
Baca juga : PKB Bantah Disodori Nama Kaesang untuk Pilkada Jakarta
Baginya, perubahan tafsir tersebut membuat MA yang seharusnya berperan sebagai garda penjaga hukum berubah menjadi penjaga kepentingan politik. Oleh karena itu, meminta seluruh lembaga tinggi di Indonesia, terutama MA dan MK, untuk segera berbenah.
"Sehingga muruah mereka kembali naik setelah sekarang anjlok ke titik nadir," pungkasnya. (Z-8)
Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid memuji langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan empat pulau milik Aceh.
Kasus ini menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan dan penerapan regulasi.
KETUA Dewan Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menindak tegas tambang-tambang nikel tanpa izin yang merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat.
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menilai usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merupakan cerminan Indonesia sebagai negara demokrasi.
Langkah membantu pemerintah merupakan salah satu wujud kepedulian PKS,
Presiden PKS Almuzammil Yusuf telah membentuk struktur kepengurusan baru partai yang dipimpinnya. Mereka akan segera sowan ke Presiden Prabowo
Kaesang Pangarep mengeklaim akan banyak tokoh besar yang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) jika dirinya kembali terpilih sebagai ketua umum.
Kaesang Pangarep memastikan sang ayah, Presiden ke-7 RI Joko Widodo, tidak akan mendaftar sebagai calon ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025.
KAESANG Pangarep mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu Raya 2025. Jika terpilih, ia akan melanjutkan kepemimpinannya di PSI.
LANGKAH Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dipastikan pupus setelah Kaesang Pangarep mencalonkan diri.
Kaesang datang di Kantor DPP PSI pada Sabtu (21/6) sekitar pukul 16.15 WIB.
Salah satu visi yang dibawa dalam kontestasi Pemilu Raya PSI 20205, Bro Ron ingin mengubah pandangan PSI sebagai partai dinasti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved