Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PENELITI Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menyebut masyarakat kecewa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberlakukan penghitungan syarat usia minimum kepala daerah saat pelantikan pada Pilkada 2024.
Aturan itu senada dengan bunyi Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah tafsir penghitungan syarat usia minimum dari regulasi sebelumnya, yakni sejak ditetapkan sebagai pasangan calon.
“Publik kecewa tentang perubahan putusan syarat umur dari pencalonan menjadi saat pelantikan yang diputus oleh MA ditindaklanjuti dengan perubahan PKPU,” tegas Lili kepada Media Indonesia, Selasa (2/7).
Baca juga : Putusan MA tentang Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Transaksional
Padahal, kata Lili, tahapan pencalonan untuk calon perseorangan sudah berlangsung. Lili menegaskan hal ini bisa memunculkan gugatan atas terbitnya PKPU.
“Memang kemudian muncul berbagai dugaan-dugaan bahwa putusan MA yg ditindaklanjuti oleh PKPU tersebut dalam upaya memberi karpet merah bagi pencalonan Kaesang dalam pilkada,” ungkap Lili.
“Sekarang bola ada di kaki Kaesang, apakah dengan berubahnya syarat umur tersebut lalu dia benar-benar akan maju,” tambah Lili.
Baca juga : KPU Lakukan Harmonisasi PKPU Baru di Tengah Putusan MA
Lili juga menilai baik tidaknya kebijakan KPU tergantung respons publik, terutama bagi daerah di mana jika Kaesang maju sebagai calon gubernur.
“Kita tunggu sampai Agustus nanti saat pendaftaran dibuka. Kemudian juga bagaimana respon pemilih, apakah akan memberikan sentimen positif atau negatif,” tandas Lili.
KPU resmi memberlakukan penghitungan syarat usia minimum kepala daerah saat pelantikan pada Pilkada 2024. Aturan itu senada dengan bunyi Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah tafsir penghitungan syarat usia minimum dari regulasi sebelumnya, yakni sejak ditetapkan sebagai pasangan calon.
Per Senin (1/7), Ketua KPU RI resmi menetapkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. PKPU tersebut diundangkan pada tanggal yang sama oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Asep N Mulyana. (Ykb/Z-7)
PENELITI Gender dari Pusat Riset Politik BRIN Kurniawati Hastuti Dewi mengatakan, tindakan khusus sementara diperlukan untuk memperkuat keterwakilan perempuan di politik.
INDONESIA melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menjadi tuan rumah gelaran World Science Forum (WSF) ke-12 pada 2026. Ini menandai pertama kalinya WSF diselenggarakan di Asia.
KEPALA BRIN Laksana Tri Handoko menekankan Indonesia tak perlu ikut-ikutan jejak negara maju seperti Amerika Serikat yang menciptakan ChatGPT atau Tiongkok yang menciptakan DeepSeek dalam AI
Solar maksimum merupakan fase siklus 11 tahun aktivitas bintik (sunspot) pada matahari yang diperkirakan terjadi pada Juli ini.
Pusat Pengurangan Risiko Bencana Universitas Indonesia melakukan kerja sama bidang Limnologi dan Hidrologi dengan BRIN untuk persiapan dan adaptasi perubahan iklim.
Kabupaten Bandung mencatatkan skor tinggi dalam berbagai pilar penting seperti pertumbuhan ekonomi, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, kelembagaan, inovasi dan teknologi.
PSI mempublikasi hasil elekronik-voting atau e-voting sementara calon ketua umum (caketum), Ronald Aristone Sinaga atau akrab disapa Bro Ron berada di posisi teratas mengalahkan Kaesang
PENGAMAT politik Adi Prayitno menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi akan total mendukung dan mengamankan jalan anaknya Kaesang Pangarep dalam perebutan kursi Ketua Umum PSI.
Kaesang mengajukan surat cuti dari Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah resmi mendaftar sebagai calon Ketua Umum (Caketum) PSI.
Jamiluddin menilai isu Jokowi ingin maju menjadi Ketum PSI hanya cek ombak. Ia mengatakan Jokowi ingin tahu seberapa besar para kader PSI masih mendukung dirinya.
sosok Kaesang Pangarep disebut akan sulit mendongkrak suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2029.
Kaesang Pangarep mengeklaim akan banyak tokoh besar yang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) jika dirinya kembali terpilih sebagai ketua umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved