Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PENELITI Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menyebut masyarakat kecewa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberlakukan penghitungan syarat usia minimum kepala daerah saat pelantikan pada Pilkada 2024.
Aturan itu senada dengan bunyi Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah tafsir penghitungan syarat usia minimum dari regulasi sebelumnya, yakni sejak ditetapkan sebagai pasangan calon.
“Publik kecewa tentang perubahan putusan syarat umur dari pencalonan menjadi saat pelantikan yang diputus oleh MA ditindaklanjuti dengan perubahan PKPU,” tegas Lili kepada Media Indonesia, Selasa (2/7).
Baca juga : Putusan MA tentang Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Transaksional
Padahal, kata Lili, tahapan pencalonan untuk calon perseorangan sudah berlangsung. Lili menegaskan hal ini bisa memunculkan gugatan atas terbitnya PKPU.
“Memang kemudian muncul berbagai dugaan-dugaan bahwa putusan MA yg ditindaklanjuti oleh PKPU tersebut dalam upaya memberi karpet merah bagi pencalonan Kaesang dalam pilkada,” ungkap Lili.
“Sekarang bola ada di kaki Kaesang, apakah dengan berubahnya syarat umur tersebut lalu dia benar-benar akan maju,” tambah Lili.
Baca juga : KPU Lakukan Harmonisasi PKPU Baru di Tengah Putusan MA
Lili juga menilai baik tidaknya kebijakan KPU tergantung respons publik, terutama bagi daerah di mana jika Kaesang maju sebagai calon gubernur.
“Kita tunggu sampai Agustus nanti saat pendaftaran dibuka. Kemudian juga bagaimana respon pemilih, apakah akan memberikan sentimen positif atau negatif,” tandas Lili.
KPU resmi memberlakukan penghitungan syarat usia minimum kepala daerah saat pelantikan pada Pilkada 2024. Aturan itu senada dengan bunyi Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah tafsir penghitungan syarat usia minimum dari regulasi sebelumnya, yakni sejak ditetapkan sebagai pasangan calon.
Per Senin (1/7), Ketua KPU RI resmi menetapkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. PKPU tersebut diundangkan pada tanggal yang sama oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Asep N Mulyana. (Ykb/Z-7)
SEJAK tsunami Pangandaran pada 2006, tim peneliti Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN menyimpulkan bahwa tsunami raksasa di selatan Jawa memang pernah terjadi berulang. R
Sesar di Semarang ini sudah pasti ada dan sudah pasti aktif karena ditemukan batuan ataupun endapan yang jadi indikatornya.
Periset Pusat Riset Hortikultura BRIN Fahminuddin Agus menyatakan lahan gambut merupakan salah satu penyumbang emisi karbon terbesar, terutama jika tidak dikelola dengan baik.
Menurut Hanarko Djodi Pamungkas, ketahanan pangan harus dibarengi dengan tanggung jawab menjaga laut dari pencemaran.
PENELITI Gender dari Pusat Riset Politik BRIN Kurniawati Hastuti Dewi mengatakan, tindakan khusus sementara diperlukan untuk memperkuat keterwakilan perempuan di politik.
INDONESIA melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menjadi tuan rumah gelaran World Science Forum (WSF) ke-12 pada 2026. Ini menandai pertama kalinya WSF diselenggarakan di Asia.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambut baik usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN),
PSI resmi mengganti logo dari yang awalnya bunga mawar menjadi gajah. Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menjelaskan, gajah merupakan simbol kekuatan dan kecerdasan.
'Lambang gajah gagah perkasa, simbol kuat penuh makna. PSI hadir membawa rasa, untuk rakyat ayo berjuang bersama.'
Terpilihnya Kaesang dan keterlibatan penuh Jokowi menjadi sinyal bahwa wilayah Jawa Tengah akan dijadikan pondasi baru bagi PSI
KAESANG Pangarep resmi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025–2030 melalui Pemilu Raya internal partai.
Jeffrie Geovanie mengatakan partainya bisa dibubarkan saja jika sampai gagal melibatkan keluarga Presiden ke-7 RI Jokowi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved