Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana terkait dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) hari ini, 26 Juni 2024. Dia menceritakan proses pemilihannya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek itu.
Menurut Budi, dia diperintah jadi PPK pengganti untuk pengadaan APD pada awal 2020. Saat itu, dia mengeklaim tidak bisa menghindari perintah jabatan tersebut.
“Saya ditunjuk sebagai PPK oleh pimpinan saya. Ya karena perintah jabatan, ya saya tidak bisa menghindar saat itu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juni 2024.
Baca juga : PNS Kemensos Dipanggil KPK untuk Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19
Budi mengeklaim dirinya tidak mengetahui ihwal pengadaan APD untuk penanganan pandemi covid-19 itu. Menurutnya, penetapan harga proyek itu bukan urusannya karena cuma disuruh menjadi pengganti.
“Yang menetapkan harga bukan saya, yang menunjuk penyedia juga bukan saya. Barang itu juga sudah diambil duluan. Bukan saya yang ambil. (Yang ambil) Satgas. BNPB,” ujar Budi.
Budi juga menyebut harga pengadaan proyek tersebut ditentukan oleh BNPB. Dia meminta keterangan lebih lanjut soal pendanaan dicecarkan ke penyidik.
Baca juga : KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU di Kasus Korupsi APD Kemenkes
“Saya jelaskan proses dari awal sampai akhir proses ini dalam masa darurat saat itu,” terang Budi.
Dia menegaskan tidak ada proyek fiktif dalam pengadaan tersebut. Namun, dia mengakui ada ketidakwajaran harga yang terendus oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam perkembangan kasus ini, KPK mencegah tiga orang agar tidak bisa ke luar negeri selama enam bulan. Mereka berinisial SLN serta dua pihak swasta berinisial ET dan AM.
Baca juga : Ihsan Yunus dan Fadel Muhammad Terafiliasi Dua Perusahaan Terseret Korupsi APD Kemenkes
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.
KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan. (Z-7)
KPK meyakini kerugian negara sebesar Rp319 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bukan asal jiplak.
KPK membuka peluang memberikan penuntutan hukuman mati untuk tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD).
Untuk mencegah terjangkit cacar monyet, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin RS EMC Cikarang, dr. Hadi Firmansyah, Sp. DVE, M.Kes membagikan beberapa tips mencegah cacar monyet,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik peran pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kemenkes.
KPK mengisyaratkan segera menahan tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
KPK membeberkan sumber anggaran pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diduga dikorupsi.
BNPB akan segera menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak bencana Sumatra.
BNPB mencatat telah terjadi 243 kejadian bencana di Indonesia sepanjang tahun 2026.
BNPB juga menyalurkan bantuan dana tunggu hunian bagi warga yang memilih tinggal sementara di rumah keluarga atau sanak saudara. Bantuan tersebut sebesar Rp600 ribu per bulan.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan tetap siaga mendampingi pemerintah daerah meski status tanggap darurat bencana di sejumlah wilayah di Sumatra telah dicabut.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyoroti masih minimnya anggaran mitigasi bencana di Indonesia, di tengah meningkatnya ancaman bencana alam dan kerentanan wilayah.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyoroti alih fungsi lahan dan menurunnya daya dukung lingkungan sebagai faktor utama yang memperparah dampak bencana alam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved