Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyinggung persoalan dugaan penyalahgunaan fraud di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia Farma Tbk (Indofarma) yang diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp436,87 miliar. Ia mendorong penegakan hukum mengungkap dugaan itu.
"Indofarma didirikan dengan maksud menyukseskan dan meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan adanya kasus ini bukannya membantu menyehatkan negara, justru malah membuatnya tambah sakit akibat tata kelola perusahaan yang buruk," kata Netty dalam keterangan media, Rabu, (26/6).
"Kita serius nggak sih menangani kesehatan di Indonesia? Kenapa Indofarma bisa salah kelola? Bukankah negara punya komisaris di sana yang tugasnya mengawasi dan melaporkan? Kenapa salah kelola ini tidak terdeteksi sejak dini?" tanya Netty.
Baca juga : Anggota DPR Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi di Waskita Karya
Apalagi, kata Netty, perusahaan Indofarma dilaporkan merugi sejak 2021. "Sulit dibayangkan jika perusahaan farmasi milik negara yang mana memiliki jaringan, lab, apotek dan lain-lain bisa rugi dan kalah saing. Apalagi tahun 2021 itu tahun yang masih lekat dengan Covid-19 di mana kebutuhan akan produk kesehatan meningkat drastis," ujarnya.
Netty menegaskan penegak hukum harus dilakukan untuk mengungkap pihak yang terlibat dan membongkar pelaku kecurangan (fraud) di Indofarma. Bahkan menurutnya jika diperlukan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat terlibat mengusut.
"Kepolisian dan kejaksaan harus membongkar secara terang benderang siapa oknum yang bermain di Indofarma. Kalau perlu libatkan KPK. BUMN itu dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), jangan biarkan uang keringat rakyat hanya dijadikan sarana memperkaya oknum tak bertanggung jawab," katanya.
Seperti diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaporkan hasil investigasi mengenai potensi fraud atau kecurangan yang terjadi di PT Indofarma Tbk (INAF). Adapun salah satu laporan mengarah pada dugaan utang ke pinjaman online (pinjol). Sebelumnya Direktur PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya yang merupakan bos Holding BUMN Farmasi mengakui soal indikasi kerugian di Indofarma Global Medika, anak usaha Indofarma, atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga.
(Z-9)
. BPJS Kesehatan dan pemerintah perlu melibatkan banyak pihak, mulai dari mitra fasilitas kesehatan, asuransi swasta, hingga akademisi untuk bisa memberikan sudut pandang yang komprehensif.
Februari lalu, eFishery menunjuk pihak ketiga yakni FTI Consulting sebagai pengelola manajemen sementara untuk memfasilitasi kajian bisnis yang menyeluruh dan objektif usai temuan fraud.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Pemberantasan fraud merupakan bagian dari strategi utama perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan bisnis.
KPK mengendus adanya potensi fraud dalam pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG).
Sanksi harus fokus pada oknum dan otak dari tindakan klaim fiktif tersebut. Sehingga oknum yang terlibat harus mengganti kerugian yang dialami BPJS Kesehatan atas dugaan fiktif tersebut.
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved