Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KEPALA Staf Presiden (KSP) Moeldoko membantah ada campur tangan Istana dalam kasus hukum yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Hal ini buntut dugaan kriminalisasi Hasto dilakukan setelah kerap mengkritik pemerintah.
"Kalau saya melihatnya bukan itu (karena kritik pemerintah). Saya melihatnya bukan di situ," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024.
Moeldoko menilai ada pertimbangan khusus bagi aparat penegak hukum memeriksa Hasto. Termasuk yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga : Moeldoko Bantah Istana Intervensi Proses Hukum Hasto di KPK
"Ada pertimbangan-pertimbangan hukum lain mungkin menjadi pertimbangan KPK," terangnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengaku curiga dengan kasus hukum yang menyangkut kliennya. Kilas baliknya dimulai dari mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat umur calon presiden dan wakilnya.
Lalu, isu Harun juga disebut naik lagi saat kampanye di bulan Desember 2023. “Kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus, maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK,” ungkap dia.
Puncak klaim itu yakni usai Hasto dipanggil Polda Metro Jaya. Hasto diperiksa karena diduga melakukan penghasutan dan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Z-9)
Uang receh sebagai simbol kasus Hasto yang dianggap masalah receh karena sudah ada putusan peradilan pada 2020 sehingga tidak perlu lagi disidangkan.
Logo baru PSI juga dinilai bermaksud mempertebal kesan sebagai partainya Jokowi karena huruf P yang lebih terbuka dari huruf P sebelumnya.
POLITIKUS PDIP Aria Bima merespons pernyatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang menilai ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran timbulkan asumsi liar
Solo sebagai lokasi Kongres juga menjadi sinyal bahwa wilayah yang selama ini kuat sebagai basis banteng tersebut,
Deddy mengatakan berkantor di Papua akan menjadi momen penting bagi Gibran. Ia mengatakan Gibran akan berkontribusi bagi pembangunan Papua ketimbang membagikan produk perawatan kulit.
Politikus PDIP Aria Bima menegaskan bahwa tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan memengaruhi arah politik partai
Hasto menyebut nama Jokowi, Gibran dan Bobby dalam nota pembelaannya atau pleidoi. Kasus hukumnya dikatakan sebagai akibat sikap kritisnya terhadap sejumlah peristiwa politik.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
HASTO Kristiyanto dipastikan masih menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) setelah dituntut 7 tahun penjara
Zaenur Rohman menilai tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan Jaksa KPK terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terlalu ringan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved