Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLRI mengungkap hasil penegakan hukum terhadap kasus judi online di Indonesia selama periode 2023 hingga April 2024. Selama setahun, sebanyak 3.145 tersangka berhasil ditangkap.
"Tercatat ada 1.988 kasus dan 3.145 tersangka dari tahun 2023 hingga 2024," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (20/6).
Trunoyudo merinci bahwa pada tahun 2023 terdapat 1.196 kasus dengan 1.967 tersangka. Sementara itu, pada periode Januari hingga April 2024, terdapat 792 kasus dengan 1.158 tersangka.
Baca juga : Hadi Tjahjanto Ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Satgas Penindakan Judi Online
Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen dalam pemberantasan judi online melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pembentukan Satgas ini berdasarkan surat keputusan presiden (keppres) yang menciptakan kolaborasi lebih optimal dalam pencegahan dan penegakan hukum," ungkapnya.
Selain itu, Trunoyudo memastikan bahwa pemberantasan judi online dilakukan secara menyeluruh, dari tingkat bawah hingga atas, termasuk menindak tegas anggota yang terlibat dalam judi online.
"Dari Divisi Propam Polri telah dikeluarkan petunjuk dan arahan serta surat edaran terkait aturan kode etik, larangan, komitmen, dan konsekuensi. Ini menjadi bagian dari tindakan preemptif dan preventif di internal," tambah mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online pada Jumat, 14 Juni 2024. Satgas yang diketuai oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ini akan bekerja dari 14 Juni 2024 hingga 31 Desember 2024. (Z-10)
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Mereka masih diperiksa intensif untuk mendalami motif dan tindak pidana lain yang turut dilakukan.
Pelaku merupakan pria asal Sorong. Pelaku kabur ke Bogor usai tahu aksinya itu viral di media sosial.
Sedangkan untuk pelaku dari kekeran disekolah Ubaid memaparkan ada empat kelompok pelaku yaitu guru, tenaga pendidik, peserta didik itu sendiri.
Sebagai langkah untuk mengungkap secara terang benderang kasus itu, pihaknya akan menunggu hasil identifikasi yang dilakukan tim forensik Polresta Tangerang.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved