Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
TIM Pengawas atau Timwas Haji DPR RI akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) haji setelah kembali dari Mekkah dan Madinah. Langkah ini diambil setelah ditemukan banyak masalah yang terus berulang dalam pelaksanaan haji setiap tahunnya.
Anggota Timwas Haji DPR RI Selly Andriany Gantina menyampaikan bahwa hasil pemantauan dan pengawasan di lapangan menunjukkan sejumlah kendala yang dihadapi jemaah haji Indonesia. Masalah-masalah tersebut ditemukan di berbagai prosesi haji, khususnya di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
"Setiap tahun masalah yang sama terus berulang. Kami menemukan banyak kendala dalam prosesi haji di Armuzna. Oleh karena itu, Pansus Haji harus segera dibentuk setelah kami kembali," kata Selly di sela-sela pemantauan Timwas Haji DPR RI di Mina, Minggu malam waktu Arab Saudi (16/06).
Baca juga : Pemerintah Arab Saudi Perketat Akses Menuju Armuzna Menjelang Puncak Haji
Selly menjelaskan bahwa Pansus Haji tidak hanya akan mengevaluasi penyelenggaraan haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama, tetapi juga oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurutnya, BPKH memegang tanggung jawab besar terkait pengelolaan dana jemaah haji.
"Pansus ini sangat penting untuk segera dibentuk karena masalah ini terus berulang setiap tahun, terutama oleh pemerintah, khususnya Kementerian Agama. Selain itu, pihak terkait seperti BPKH juga harus dievaluasi karena mereka bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan jemaah. Transparansi sangat diperlukan agar jemaah mengetahui status dana mereka," tambahnya.
Dalam pemantauan di Mina, Timwas Haji DPR RI menemukan beberapa masalah serius dalam pelayanan jemaah haji Indonesia. Selly mencontohkan, banyak tenda yang penuh sesak karena melebihi kapasitas, pendingin ruangan yang tidak berfungsi, konsumsi jemaah yang tidak sesuai, serta kurangnya fasilitas kamar mandi.
"Pelayanan yang tidak maksimal ini sangat merugikan jemaah. Kita melihat banyak tenda yang penuh sesak, pendingin ruangan yang tidak berfungsi, makanan yang tidak sesuai, dan kamar mandi yang jauh dari mencukupi," ungkapnya.
Pembentukan Pansus Haji diharapkan dapat memberikan solusi konkret dan perbaikan menyeluruh terhadap berbagai masalah yang dihadapi jemaah haji Indonesia setiap tahunnya. Dengan demikian, pelaksanaan ibadah haji di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan lancar. (Z-10)
(Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta mandek sejak 2015. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akhirnya membentuk pansus
Fraksi Partai Demokrat, kata Ali, menyatakan dukungan penuh atas pembentukan lima Pansus tersebut, yang dijadwalkan bekerja dalam beberapa bulan ke depan.
DPRD DKI akan menggunakan pansus pendidikan untuk membantu percepatan penyusunan regulasi berupa peraturan daerah (perda) program sekolah swasta gratis.
PAKAR Hukum Pemilu dari Universitas Indonesia sekaligus Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini meminta pemerintah dan DPR segera membahas UU Pemilu dan UU Pilkada
Ketua Pansus Hak Angket Haji 2024 DPR Nusron Wahid membantah pansus Haji alami intervensi
Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI resmi memulai penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji dan pembenahan sistem keuangan haji oleh pemerintah.
SETELAH dirawat kurang lebih dua bulan di Tanah Suci, satu jemaah haji Debarkasi Padang akhirnya pulang ke Tanah Air. Ia adalah Mariatun Buyung Sutan (51) jemaah ex Kloter 05 Padang.
Transformasi Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji melalui revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah merupakan langkah besar.
PEMERINTAH berupaya untuk mengurangi angka kematian jemaah Indonesia pada pelaksanaan haji tahun 2026 dengan skema manasik kesehatan
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved