Dugaan Bekingan Aparat dalam Judi Online, Satgas: Sudah Libatkan POM TNI dan Propam Polri

Kautsar Widya Prabowo
15/6/2024 14:05
Dugaan Bekingan Aparat dalam Judi Online, Satgas: Sudah Libatkan POM TNI dan Propam Polri
Pengungkapan sindikat jaringan internasional server judi online di Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023).(ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

SATUAN Tugas (Satgas) pemberantasan judi online enggan menjelaskan gamblang ihwal adanya bekingan aparat dalam mendukung aktivitas judi online. Satgas hanya menekankan telah melibatakan Polisi Militer (POM) TNI dan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Karena judi online menyasar siapapun bukan cuman, dari kategori sosial menengah ke bawah, tapi dari profesi apapun," ujar Wakil Ketua Harian Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Daring, Usman Kansong, dalam diskusi virtual, Sabtu, 15 Juni 2024.

Dalam acara itu, Usman kembali ditanyakan ihwal informasi ada oknum TNI Polri yang mengamankan transaksi judi online. Ia hanya menegaskan satgas telah memiliki strategi dalam mengatasi persoalan tersebut.

Baca juga : Hadi Tjahjanto Ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Satgas Penindakan Judi Online

"Bisa diterjemahkan sendiri kenapa kita menempatkan dibagian penindakan (ada) POM TNI, saya kira adalah sebuah langkah yang bagus untuk mengintergasikan," jelasnya.

Selain itu, Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah mengaku sulit menjawab ihwal ditanyakan adanya bekingan aparat dalam judi online. Ia hanya menyabut hasil laporan PPATK telah diserahkan ke penyidik.

"Hasil analisis sudah disampaikan ke penyidik. Kalau dari yang saya sampaikan, yang terlibat (main judi oline) ada mahasiswa, oknum pegawai negeri sipil, polisi, tentara," tandasnya. (P-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya