Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersiap mengawasi jalannya pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah lokasi sebagaimana perintah Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu langkah yang diantisipasi Bawaslu adalah potensi pelanggaran saat pemilu ulang berlangsung.
"Saat ini kami sedang menyiapkan kesiagaan mengingat potensi pelanggaran administrasi, pidana, etik maupun undang-undang lainnya tetap ada," kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty lewat keterangan tertulis, Rabu (12/6).
Menurut Lolly, pencegahan atas potensi pelanggaran pada coblosan ulang nanti dilakukan Bawaslu dengan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta sosialisasi ke pemangku kepentingan lainnya.
Baca juga : Bantah Pernyataan Kuasa Hukum 02, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Tugas MK tidak Sekadar Angka
"Antara lain koordinasi untuk memastikan ketepatan waktu sebagaimana yang telah diputuskan MK," terang Lolly.
Di sisi lain, sambungnya, Bawaslu juga saat ini tengah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) pengawas untuk melakukan pengawasan selama tahapan pemilu ulang berlangsung.
Lolly menjelaskan, selain PSU, MK juga memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan ulang surat suara, penyandingan suara, serta rekapitulasi ulang suara dengan rentang waktu yang berbeda, baik untuk Pemilu Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD.
Diketahui, terdapat 20 putusan MK dengan amar PSU. Setidaknya, KPU mesti menggelar 7 PSU dalam rentang 45 hari sejak diputus oleh MK. Sementara itu, 11 PSU digelar dalam rentang waktu 30 hari. Adapun 2 PSU lainnya digelar dalam waktu 21 hari. (Z-8)
Pj Gubernur Jateng Nana Sudajana mengunjungi 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di MTs Nahdlotussibyan, Wonoketingal dan empat TPS di Madrasah Diniyah Wonoketingal daerah setempat.
PEMILU susulan di 114 tempat pemungutan suara (TPS) di 10 Desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah Sabtu (24/2) digelar, ratusan polisi dan anggota TNI disiagakan.
Pemilu susulan akan digelar Sabtu (24/2) mendatang.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku tak bisa menjamin gelaran pemilu susulan tidak akan ada pelanggaran ataupun gangguan keamanan dalam pelaksanaannya
Pemilu susulan sesuai aturan dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara awal.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved