Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMILU susulan di 114 tempat pemungutan suara (TPS) di 10 Desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah Sabtu (24/2) digelar, ratusan polisi dan anggota TNI disiagakan dan KPU Demak mulai mempersiapkan pelaksanaan pemilu pemilu tersebut.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (23/2) banjir di Kabupaten Demak sudah mulai surut meskipun di beberapa dusun masih terendam banjir dengan ketinggian air 5-30 centimeter, ribuan warga di pengungsian secara bergelombang mulai pulang ke rumah masing-masing untuk melakukan pembersihan lumpur, kotoran dan sampah masih menumpuk.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak mulai mempersiapkan pelaksanaan pemilu susulan yang akan berlangsung Sabtu (24/2) di 114 TPS di 10 desa, yakni selain mendirikan tenda dan gedung untuk pelaksanaan pencoblosan juga mendistribusikan logistik pemilu yang sebelumnya tersimpan di gudang karena banjir dan pemilu ditunda.
Baca juga : Bawaslu Sleman Minta KPU Ulang Pencoblosan Pemilu di 8 TPS
"Sebanyak 27.669 pemilih diperkirakan akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu susulan besok, logistik pemilu sudah disiapkan untuk didistribusikan ke kecamatan dan kelurahan yakni Desa Karanganyar, Wonorejo, Ketanjung, Cangkring Rembang, Cangkring, Jatirejo, Wonoketingal, Ngemplik Wetan, Undaan Lor dan Undaan Kidul," kata Ketua KPU Demak Siti Ulfaati.
Sementara itu bertempat di Lapangan Wicaksana Leghawa, Kantor Polres Demak, Kepala Polres Demak Ajun Komisaris Besar Muhammad Purbaya memimpin Apel Pengamanan Pemungutan Suara Susulan Pemilu Tahun 2024 untuk menyiagakan anggota dalam pengamanan pelaksanaan pemilu susulan tersebut.
Sebanyak 518 personil dari kepolisian, lanjut Muhammad Purbaya, telah dipersiapkan dan disiagakan bersama anggota TNI dan Linmas untuk melaksanakan pengamanan di setiap TPS, langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas di seluruh TPS yang melaksanakan pemungutan suara susulan.
Baca juga : Keadilan dan Kesetaraan Kunci Ciptakan Pemilu Damai
"Kami terapkan pola 2:1:1:2, yang artinya dua polisi mengamankan 1 TPS dibantu 1 TNI dan 2 Linmas," kata Muhammad Purbaya.
Pemilu susulan digelar di 114 TPS di 10 desa di Demak ini, demikian Muhammad Purbaya, karena terjadi bencana banjir beberapa waktu lalu hingga mengakibatkan ribuan rumah terendam dan puluhan ribu warga terpaksa mengungsi di wilayah Demak maupun Kudus. "Kami siap untuk melaksanakan pengamanan PSS Sabtu (24/2)," tambahnya.
Pelaksanaan pengamanan dan pengawalan agar pelaksanaan pemilu, ungkap Muhammad Purbaya, diharapkan pemilu susulan dapat berjalan aman, lancar dan sukses, yakni ditandai dengan partisipasi masyarakat yang tinggi, situasi kondusif sebelum dan sesudah pencoblosan hingga terpilih pemimpin yang sah. (Z-4)
BANJIR rob yang terjadi di kawasan Sayung Kabupaten Demak masih terus berlangsung. Banjir rob yang sudah berlangsung sejak 1990 ini dapat ditangani cepat hanya dengan pembangunan tanggul laut.
Arus lalu lintas di depan pabrik Polytron, tepatnya dari arah Semarang menuju Demak, sudah relatif lancar, tidak tersendat seperti hari-hari sebelumnya.
Banjir rob yang melanda wilayah Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, mulai surut berkat upaya intensif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Hingga Selasa (10/6) malam banjir rob merendam di Jalur Pantura Semarang-Demak di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
Puluhan ribu ikan naik ke permukaan setelah terjadi hujan deras dan aliran air mulai surut, hasil uji air sungai di titik pertama depan sebuah pabrik menunjukkan pH : 7,6
Warga rela menginap di Madjid Agung Demak yang dibangun oleh para wali tersebut, mereka tampak bergembira ketika mendapatkan bagian dari tumpeng dan gunungan.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved