Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami lebih jauh soal temuan adanya investasi Rp1 triliun di PT Taspen (Persero). Kebijakan itu kini dikaitkan dengan kasus dugaan rasuah di perusahaan pelat merah tersebut.
“Sementara KPK temukan dan sedang didalami lebih jauh adalah terkait investasi Rp1 triliun itu. Beberapa saksi sudah dipanggil termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/6).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memberikan penegasan bahwa uang Rp1 triliun itu masuk ke dalam kategori investasi fiktif yang kini dipermasalahkan penyidik atau tidak. Lembaga Antirasuah kini masih menunggu hasil akhir penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut.
Baca juga : KPK Buka Kembali Kasus Telkom Group yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
“Apakah total lost yang Rp1 triliun itu atau nanti dari penghitungan kerugian negara dari lembaga yang berwenang ternyata tidak sejumlah itu misalnya,” ujar Ali.
KPK berjanji akan membeberkan hasil akhirnya kepada publik. Pengumuman kronologi dan kerugian dilakukan saat penahanan tersangka dilakukan.
“Nanti akan kami sampaikan pasti perkembangannya berapa jumlah kerugian yang nyata dan pasti dalam perkara tersebut karena itu yang akan dibuktikan di dalam surat dakwaan jaksa,” ucap Ali.
Baca juga : KPK Butuh Alat Bukti Kuat sebelum Tahan Tersangka Korupsi Hutama Karya
Dalam perkembangan kasus ini, KPK tengah mendalami aliran dana. Teranyar, penyidik meminta mantan istri Dirut nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih menjelaskan sebuah dokumen transaksi keuangan.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka. (Can)
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengkritik Barat soal kemunafikan HAM dan konflik global, tegaskan Malaysia tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved