Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kongres Advokat Indonesia Bahas Sistem Baru Kepemimpinan Organisasi

Andhika Prasetyo
05/6/2024 17:15
Kongres Advokat Indonesia Bahas Sistem Baru Kepemimpinan Organisasi
Ilustrasi(Kongres Advokat Indonesia)

Kongres Advokat Indonesia akan menggelar kongres keempat pada 7-8 Juni mendatang. Presiden Kongres Advokat Indonesia Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan agenda tersebut akan membahas satu topik utama, yaitu terkait kepemimpinan dengan sistem presidium dan pengambilan keputusan secara kolektif kolegial.

"Model kepemimpinan presidium bisa jadi mitigasi bencana pecahnya organisasi. Kemarin saat rapat pra-Kongres IV KAI 2024, mayoritas anggota menyetujui rencana ini. Tinggal nanti kita sahkan di Kongres IV. Jika disetujui, Saya rasa model kepemimpinan presidium di organisasi advokat dapat jadi contoh untuk diterapkan di organisasi yang lain," terang Tjoetjoe melalui keterangan tertulis, Rabu (5/6).

Ia menjelaskan perubahan sistem dibutuhkan agar kongres terhindar dari konflik internal yang kerap menggerogoti organisasi-organisasi advokat.

Baca juga : Rayakan HUT Peradi, Otto Tegaskan UU Advokat Menganut Prinsip Single Bar

"Sudah jadi fakta bahwa banyak organisasi advokat yang berakhir dengan perpecahan karena perebutan tampuk pimpinan. Kami tidak inginkan itu terjadi di kongres. Kita pilih mengurus bersama-sama. Jika disetujui, harapannya potensi konflik jauh berkurang," imbuhnya.

Di kesempatan lain, Sekretaris Umum Kongres Advokat Indonesia Ibrahim Massidenreng mengatakan, selain membahas tentang konsep kepemimpinan presidium, Pra-Kongres IV juga mewacanakan penyempurnaan struktur organisasi serta kewenangannya.

Ibrahim menjelaskan, pada 2019 lalu, untuk meminimalisir konflik, kongres mengubah salah satu nomenklatur struktur organisasi yaitu mengganti posisi Sekretaris Jenderal dengan Sekretaris Umum.

"Jadi sekum ini bertugas secara administratif, dan tidak ada kesempatan untuk menjadi Presiden KAI, sehingga tidak ada kompetisi antara Presiden dengan Sekretarisnya," ucap Ibrahim.

"Saat ini kita juga merencanakan untuk mengembalikan posisi Honorary Chairman. Dulu di organisasi ini ada yang namanya Honorary Chairman. Tempat itu di isi bang Adnan Buyung Nasution. Hanya saja, sepeninggal beliau posisi ini kosong atau tidak difungsikan. Ini akan kita hidupkan kembali," tandasnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya