Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
TUDUHAN yang disangkakan ke keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tak berlaku lagi sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia pencalonan capres dan cawapres. Sementara, masih ada sejumlah pihak yang mengajukan gugatan dugaan melawan hukum kepada keluarga Jokowi.
"Kita tidak lagi menuduh Pak Jokowi dan keluarganya perbuatan-perbuatan melawan hukum. Sebenarnya dengan adanya putusan MK semuanya ini tuntas, tapi kita merasa aneh kok masih terus tidak berhenti," kata kuasa hukum keluarga Jokowi, Otto Hasibuan, di Senayan Avenue, Jakarta, Senin, (3/6).
Salah satu yang disoroti yakni gugatan Kelompok masyarakat yang menamakan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 2.0. Mereka melayangkan gugatan soal perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), mantan Ketua MK Anwar Usman, Presiden Joko Widodo (Jokowi), serta Mensesneg Praktikno ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 10 November 2023.
Gugatan beromor 752/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst itu merupakan buntut dari diloloskannya Gibran sebagai cawapres mendampingi Prabowo. PN Jakpus telah memutuskan menolak gugatan tersebut pada hari ini, Senin, 3 Juni 2024.
"Dinyatakan tidak diterima karena Pengadilan Negeri menyatakan dirinya tidak berwenang untuk menangani perkara ini," ujar Otto.
Dia juga menyinggung perihal sejumlah gugatan ke keluarga Jokowi. Mulai dari ijazah palsu Jokowi yang tak terbukti hingga bersekongkol membiarkan Gibran menjadi cawapres Prabowo.
"Bayangkan pak Jokowi ini sebenarnya presiden, tetapi dia dituduh dalam gugatan ini, beliau sebagai ayah kandung dari Gibran dituduh," ucap Otto. (Z-8)
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved