Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin membeberkan hasil perhitungan keuangan negara dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. Totalnya mencapai Rp300 triliun.
"Hari ini, hasil penghitungan cukup fantastis, yang semula kita perkirakan sekitar Rp271 triliun ini adalah mencapai sekitar Rp300 triliun," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
Burhanuddin mengaku hasil itu ia sampaikan setelah menerima laporan penyerahan hasil dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga : Aksi Salaman Jaksa Agung dan Kapolri Diplomasi di Tengah Persaingan
Selain pihak BPKP, Kejagung juga mendengarkan penjelasan tentang kerugian ril terkait ekologis, ekonomis dan rehabilitasi lingkungan dari ahli guru besar perlindungan hutan Prof Bambang Hero Sahardjo.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menambahkan pihaknya mengaudit perhitungan kerugian keuangan negara kasus timah ini berdasarkan surat Kejaksaan Agung Nomor: 2624/F2/FD2/11/2023 tanggal 14 November 2023.
Setelah menerima permintaan, BPKP melaksanakan prosedur-prosedur audit untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk berdiskusi dengan para ahli.
Baca juga : Praktik Korupsi di Indonesia Marak Jaksa Agung Sebut UU Tipikor Perlu Dikaji Ulang
"Pada hari ini, kami menyerahkan laporan audit perhitungan kerugian keuangan sebagai tindak lanjut atas permintaan penyidik. Tadi setelah disampaikan pak Jaksa Agung tentang Kerugian keuangan negara sekitar Rp300,003 triliun," pungkas Yusuf.
Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus korupsi timah ini. Para tersangka bukan orang sembarangan.
Berikut daftar ke-21 tersangka tersebut:
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di kota Banjarbaru, Kamis (3/7).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved