Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menyebut publik berhak dan perlu mengetahui isu di balik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang dibuntuti oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri.
Pria yang akrab disapa Tobas itu menyampaikan Kapolri dan Jaksa Agung seharusnya menjelaskan duduk peristiwa yang sesungguhnya.
“Kapolri dan Jaksa Agung harus duduk bersama untuk menelusuri peristiwa-peristiwa ini, apa penyebabnya,” tegas Tobas, Senin (27/5).
Baca juga : Menpolhukam Menggandeng Lengan Kapolri dan Jaksa Agung di Tengah Isu Ketegangan
Dari penelusuran, Tobas menuturkan hasil penelusuran itu harus disampaikan kepada publik.
Menurutnya, koordinasi antara Jaksa Agung dan Kapolri mesti segera dilakukan untuk meminimalisir dampak buruk yang terjadi.
“Selama menjalankan tugas dan wewenang, Jaksa beserta anggota keluarganya berhak mendapatkan pelindungan negara dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa, atau harta benda,” ungkapnya.
Baca juga : Jaksa Agung: Utamakan Hati Nurani dalam Pengawasan Jaksa
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi detail terkait isu adanya pembuntutan oleh Densus terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.
"Belum ada informasi," paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Pujiyono Suwadi, membeberkan pihaknya belum mendapatkan informasi yang jelas soal isu dibuntutinya Jampidsus oleh Densus.
Baca juga : Legislator Desak Kapolri dan Kejagung Usut Penahanan 4 IRT
"Kita belum mendapatkan informasi yang solid tentang berita-berita yang berkembang, sehingga secara institusi kan kita tidak bisa berkomentar," ucap Pujiyono kepada Media Indonesia, Senin (27/5).
Kendati demikian, Pujiyono berpendapat bahwa hubungan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cukup harmonis. Hal itu disampaikannya mengomentari pertemuan antara kedua pimpinan lembaga tersebut di Istana Negara tadi pagi.
"Kalau kita melihat saat ini hubungan Pak Jaksa Agung dan Pak Kapolri itu cukup harmonis dan saya yakin dengan peristiwa ini akan semakin lebih harmonis lagi," tandasnya. (Ykb/Z-7)
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
Densus 88 mengungkap fakta mengejutkan: remaja pelaku penusukan di Moskow menuliskan 'Jakarta Bombing 2025' di senjatanya, terinspirasi insiden SMA Negeri 72.
Anggota Polres Tasikmalaya membantu Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terkait penangkapan dan penggeledahan oleh Densus 88
Pada eklarasi tersebut, sekitar 1.400 orang perwakilan mantan anggota Jamaah Islamiyah siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
DensusĀ 88 Antiteror Polri mengungkapkan peran tiga terduga teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) berinisial RR, MW, AS, yang ditangkap di Sulawesi Tengah, Kamis (19/12).
Berbagai aktivitas tersebut terjadi di tengah fenomena penurunan serangan teroris di Indonesia atau zero terrorist attack sepanjang tahun 2023 sampai 2024.
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Penanganan kasus ini merupakan tuntutan moral sekaligus konstitusional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved